Pengertian Ila’

Tuesday, October 19, 2021

Arti dan Perbedaan antara Pengetahuan Ilmu dan Filasafat

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Pemurah dan Lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang telah melimpahkan Hidayah, Inayah dan Rahmat-Nya sehingga kami mampu menyelesaikan penyusunan makalah pengantar studi islam tepat pada waktunya.Penyusunan makalah sudah kami lakukan semaksimal mungkin dengan dukungan dari banyak pihak, sehingga bisa memudahkan dalam penyusunannya.

Untuk itu kami pun tidak lupa mengucapkan terima kasih dari berbagai pihak yang sudah membantu kami dalam rangka menyelesaikan makalah ini.Tetapi tidak lepas dari semua itu, kami sadar sepenuhnya bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa serta aspek-aspek lainnya. Maka dari itu, dengan lapang dada kami membuka seluas-luasnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberikan kritik ataupun sarannya demi penyempurnaan makalah ini.Akhirnya penyusun sangat berharap semoga dari makalah yang sederhana ini bisa bermanfaat dan juga besar keinginan kami bisa menginspirasi para pembaca untuk mengangkat berbagai permasalah lainnya yang masih berhubungan pada makalah-makalah berikutnya.

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Rasa ingin tahu yang bersifat ilmiah dan penyelidikan-penyelidikan ilmiah yang sistematis merupakan ciri-ciri yang menonjol dalam peradaban Islam. Hal ini tidak mengherankan karena Islam adalah sebuah agama yang rasional tetapi bukan sebuah agama yang rasionalistis (berpijak pada rasio semata). Agama Islam mengembangkan sebuah kesadaran yang tinggi mengenai kedudukan akal sebagai inti dalam tradisi-tradisi agama dan dalam mempertahankan sikap kritis terhadap ilmu pengetahuan. Islam tak hanya menghargai dan menyuruh belajar tapi juga memberikan metode pengamatan yang rasional. Dengan begitu, Islam tidak hanya menghasilkan “ilmuwan-ilmuwan” besar, tetapi juga sebuah tradisi sains yang menyeluruh -sebuah tradisi yang mengintegrasikan obyektifitas ilmiah di dalam Filsafat Islam.

Aristoteles memulai metafisikanya dengan pernyataan “setiap manusia dari kodratnya ingin tahu”. Pernyataan ini tampak berbenturan dengan generasi sebelumnya, Sokrates, yang menganggap “ia tahu bahwa ia tidak tahu”, sehingga Delphi menginterpretasikan tidak ada manusia yang lebih bijaksana dari pada Sokrates dengan pernyataan: “tidak ada manusia yang mempunyai pengetahuan, tetapi sementara orang lain mengira bahwa mereka mempunyai pengetahuan, Sokrates sendiri yang mengetahui bahwa ia tidak tau. Pandangan Aristoteles tentang keingintahuan manusia dan pandangan Sokrates yang menganggap bahwa ketidaktahuan merupakan kenyataan kodrati manusia, sesungguhnya bukan merupakan pandangan yang secara essensial harus dipertentangkan satu sama lain. Akan tetapi pada prinsipnya dapat ditemukan relasi dari keduanya.

Langkah pertama menuju pengetahuan yang dibayangkan Aristoteles sejatinya merupakan kesadaran Socratik bahwa manusia tahu bahwa ia tidak tahu, sehingga ada keinginan untuk tahu dan keinginan tersebut dapat diwujudkan. Titik temu yang dapat ditarik dari keduanya adalah eksistensi pengetahuan sebagai bagian penting yang pasti ada pada diri manusia.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa Arti dan perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu, dan Filsafat?
  2. Apa Metode Ilmiah dan Struktur Pengetahuan Ilmiah?
  3. Apa Klasifikasi Pengetahuan Ilmu Alam, Ilmu Sosial dan Humaniora?
  4. Bagaimana Pendekatan Pokok Studi Ilmiah : Interdisiplin dan Multidisiplin?

C. Tujuan Penulisan

  1. Untuk Mengetahui Arti dan perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu, dan Filsafat.
  2. Untuk Mengetahui Metode Ilmiah dan Struktur Pengetahuan Ilmiah.
  3. Untuk Mengetahui Klasifikasi Pengetahuan Ilmu Alam, Ilmu Sosial dan Humaniora.
  4. Untuk Mengetahui Pendekatan Pokok Studi Ilmiah : Interdisiplin dan Multidisiplin.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Arti dan Perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu, dan Filasafat

1. Pengetahuan Istilah pengetahuan, ilmu (sains), dan filsafat

Pada pembahasan sebelumnya banyak disinggung sebagai bagian dari ruang lingkup pengetahuan itu sendiri. Namun demikian, meskipun ketiganya memiliki persamaan sebagai pengetahuan tetap ditemukan perbedaan-perbedaan mendasar, baik dari segi pengertian, fungsi maupun cara-cara untuk memperolehnya. Untuk melihat perbedaan-perbedaan tersebut lebih jauh, sangat penting terlebih dahulu dipaparkan pengertian dari ketiganya.

Dalam Encyclopedia of Philosophy – sebagaimana dikutip Selamat Ibrahim S. DEA, pengetahuan didefenisikan sebagai kepercayaan yang benar (knowledge is justified true belief). Berdasarkan pengertian ini ia menyimpulkan bahwa pengetahuan merupakan sesuatu yang harus benar, sebab jika tidak benar maka sesuatu itu bukan merupakan pengetahuan melainkan kekeliruan atau kontradiksi. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah setiap pengetahuan harus memiliki kesimpulan yang benar?.

Pada dasarnya pengetahuan merupakan segala sesuatu yang diketahui manusia, baik pengetahuan tersebut merupakan kesimpulan yang benar maupun pengetahuan dengan kesimpulan yang salah (keliru). Pada bagian terdahulu misalnya, telah dipaparkan perkembangan pengetahuan manusia dari taraf yang paling rendah – bahkan keliru dalam pandangan pengetahuan masyarakat modern-hingga pengetahuan ilmiah yang sangat mendukung kelangsungan hidup umat manusia. Oleh karenanya pengetahuan bisa saja salah, akan tetapi pengetahuan yang hakiki sejatinya merupakan pengetahuan yang benar.

Dalam kajian filsafat, umumnya ada empat kelompok manusia terkait dengan pengetahuan, yaitu: pertama, manusia tahu bahwa ia tahu; kedua, manusia tahu bahwa ia tidak tahu; ketiga, manusia tidak tahu bahwa ia tahu; dan keempat, manusia tidak tahu bahwa ia tidak tahu.

Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh manusia benar-benar ada ketika ia mengetahui objek yang ingin diketahui. Pengetahuan biasa umumnya tidak mempersoalkan hal ini, apakah manusia tahu bahwa ia tahu, atau justru tidak tahu bahwa ia tidak tahu. Menurut epistemologi Islam, pengetahuan adalah sebagai sebuah pohon, sedang berbagai sains itu adalah cabang-cabangnya yang tumbuh dan mengeluarkan dedaunan beserta buah-buahan sesuai dengan sifat pohon itu sendiri. Tapi, karena cabang-cabang sebuah pohon tidak tumbuh terus menerus, maka sebuah disiplin tidak perlu dituntut melampaui batas-batasnya.

Menuntut sebuah cabang ilmu pengetahuan tertentu dengan melampaui batas-batasnya akan menjadi sebuah aktivitas yang sia-sia. Bukankah jika sebuah cabang tumbuh terus-menerus, akhirnya ia akan menghancurkan keharmonisan seluruh pohon? pengetahuan terdiri dari tiga buah kriteria :

  • Sumber
    • Pengetahuan yang diwahyukan: Pengetahuan ini kita peroleh dari para Nabi dan Rasul, tidak kita peroleh dengan menggunakan akal seperti ilmu hitung, juga tidak dengan percobaan-percobaan seperti obat-obatan atau dengan pendengaran seperti bahasa-bahasa”.
    • Pengetahuan yang tidak diwahyukan: sumber pokok dari “ilmu-ilmu” ini adalah akal, pengamatan, percobaan, dan akulturasi (penyesuaian).
  • Kewajiban-Kewajiban
    • Pengetahuan yang diwajibkan kepada setiap orang (fardh al ‘ain): yaitu pengetahuan yang penting sekali untuk keselamatan seseorang, misalnya etika sosial, kesusilaan, dan sebagainya.
    • Pengetahuan yang diwajibkan kepada masyarakat (fardh al kifayah): yaitu pengetahuan yang penting sekali untuk keselamatan seluruh masyarakat. Misalnya pertanian, obat-obatan, arsitektur dan teknik mesin.
  • Fungsi Sosial - Ilmu-Ilmu yang patut dihargai: yaitu ilmu-ilmu (sains) yang berguna dan tak boleh diabaikan “karena segala aktifitas hidup ini tergantung kepadanya…”
    •  Ilmu-ilmu yang patut dikutuk: termasuk astrologi, magik, studi ilmiah mengenai cara-cara penyiksaan, dan sebagainya.

2. Ilmu-ilmu Pengetahuan Dalam Islam Sangatlah diutamakan.

Para sarjana muslim berpandangan bahwa yang di sebut ilmu itu tidak terbatas pada pengetahuan dan ilmu saja.melainkan justru di awali oleh ilmu Allah yang di rumuskan dalam lauhul mahfundz yang di sampaikan pada kita melalui al-quran san as-sunah.ilmu Allah itu melingkupi ilmu manusia tentang alam semesta dan ,manusia sendiri.jika ikut jalan pikiran,maka dapatlah kita fahami bahwa al-quran merupakan sumber pengetahuan manusia.

Islam sebagai ajaran agama yang khas,juga tampil sebagai sebuah di siplin ilmu,yaitu al-quran/tafsir,hadis/ilmu hadis. Sharun nasution mengatakan bahwa islam berlainan dengan apa yang umum di ketahui.islam bukan hanya mempunyai satu-dua aspek,tetapi mempunyai berbagai aspek.islam memepunyai aspek teknologi,aspek ibadah,aspek moral,aspek mitisme,aspek filsafat,aspek-aspek sejarah,aspek budaya dan aspek ritual lainya.inlah yang selanjutnya membawa kepada timbul nya berbgai jurusan dan fakultas di institute agama islam negri,stain,uin dan sekolah tinggi yang bernafaskan islam di tanah air.

Ajaran islam secara dominan di tandai oleh pendekatan,noormatif,historos,filosofis. ajaran islam memiliki ciri-ciri yang secara keseluruhan sangat ideal,islam agama yang mengajarkan perdamaian, toleransi, terbuka, kebersamaan, kerha keras yang bermutu,adil seimbang antara urusan dunia dan akhirat.islam harus berharta,memiliki kepekaan terhadap masalah social kemasyarakatan.islam wajib mengutamakan percengahan dalam bidang kesehatan dengan cara memperhatikan segi kebersihan badan,pakaian,makanan,tempat tinggal dan lingkungan.

3. Filsafat Selain Pengetahuan Biasa dan Pengetahuan Ilmiah (Sains)

Yang telah dipaparkan di atas, filsafat juga merupakan bagian penting yang turut dibicarakan dalam ranah pengetahuan, sebab filsafat merupakan bagian dari pengetahuan itu sendiri. Secara etimologis, filsafat diambil dari bahasa Arab, falsafah-berasal dari bahasa Yunani, Philosophia, kata majemuk yang berasal dari kata Philos yang artinya cinta atau suka, dan kata Sophia yang artinya bijaksana.

Dengan demikian secara etimologis, filsafat memberikan pengertian cinta kebijaksanaan. Secara terminologis, filsafat mempunyai arti yang bermacam-macam, sebanyak orang yang memberikan pengertian. Berikut ini dikemukakan beberapa definisi tersebut : Plato (477 SM-347 SM). Ia seorang filsuf Yunani terkenal, gurunya Aristoteles, ia sendiri berguru kepada Socrates. Ia mengatakan bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada, ilmu yang berminat untuk mencapai kebenaran yang asli.

Al-Farabi (wafat 950M), seorang filsuf muslim mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.jadi filsafat ialah daya upaya manusia dengan akal budinya untuk memahami secara radikal dan integral serta sistematik mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia.Perbedaan akan lebih mudah dilihat dengan membuat tabulasi tentang fungsi dan cara memperoleh pengetahuan berdasarkan tiga jenis pengetahuan tersebut (pengetahuan, sains, dan filsafat).

B. Metode Ilmiah

Metode ilmiah merupakan suatu prosedur tata cara mengetahui sesuatu yang mempunyai langkah-langkah sistematis. Ilmu yang mempelajari tentang metode ilmiah disebut dengan metodelogi. Metodelogi merupakan suatu pengkajian dalam mempelajari peraturan-peraturan yang terdapat dalam metode ilmiah.Metode ilmiah ini juga meninjau dan menganalisi suatu permasalahan atau objek studi dengan menggunakan metode ilmiah pada umumnya, di antara ciri pokok dari metode ilmiah adalah terjaminnya objektivitas dan keterbukaan dalam studi.

Objektivitas suatu studi akan terjamin jika kebenarannya bisa di buktikan dan di dukung olerh data empiris, konkret, dan rasional. Sedangkan keterbukaan suatu studi terjadi bila kebenarannya bisa di lacak oleh siapa saja, dan tidak di dasarkan pada keyakinan-keyakinan tertentu yang a priori. Di samping itu, metode ilmiah selalu siap dan terbuka menerima kritik terhadap kesimpulan studinya. 

Berbicara masalah metode penelitian pada intinya adalah membicarakan tentang cara-cara dalam mendapatkan ataupun menemukan ilmu yang rasional dan benar. Temuan kita tentang suatu hal dapat di katakana ilmu apabila di dalam pencariannya itu mendasarkan pada metode ilmiah. jadi, metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang di sebut ilmu.

Tidak semua pengetahuan dapat di sebut ilmu sebab ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu. yang harus di penuhi agar suatu pengetahuan dapat disebut tercantum dalam apa yang dinamakan dengan metode ilmiah.

Metode ilmiah digunakan untuk memahami islam yang tampak dalam kenyaqtaan historis, empiris dan sosiologis.

C. Struktur Pengetahuan Ilmiah

Struktur artinya adalah susunan, dengan menggabungkan struktur bersama pengetahuan. Artinya menjadi susunan pengetahuan dan ditambah lagi dengan kata ilmiah yang berarti harfiahnya adalah susunan pengetahuan yang tertata dengan baik dan sistematis.

Kriteria metode ilmiah :

  1. Berdasarkan fakta
  2. Bebas dari prasangka
  3. Menggunakan prinsip-prinsip analisis
  4. Menggunakan hipotesa
  5. Menggunakan ukuran objektif
  6. Menggunakan teknik kuantifikasi. 

Tujuan metode ilmiah antara lain :

  1. Mendafatkan pengetahuan ilmiah yang (rasional yang teruji) sehingga merupakan pengetahuan yang dapat di andalkan
  2. Merupakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang di atur oleh pertimbangan-pertimbangan logis.
  3. Untuk mencari ilmu pengetahuan yang di mulai dari penetuan masalah,pengumpulan data yang relevan,penelitian yang seksama atas topic proyrk ilmiah yang di lakukan karenanya kebenaran hipotesis ini perlu di uji lebih lanjut melalui penelitian yang seksama.jika menurut hasil pengujian ternyata hipotesis tidak benar bukan berarti penelitian yang di lakukan salah.
    • Gunakan pengalaman atau pengamatan lalu sebagai dasar hipotesis
    • Rumuskan hipotesis sebelum memulai proyek experiment.

Hipotesis adalah jawaban sementara dari rumusn masalah yang masih memerlukan pembuktian berdasaekan data yang telah di analisis.rumusan hipotesis yang jelas dapat mengarahkan proses metode ilmiah selanjutnyahipotesis yang baik akan memudahkan peneliti mengumpulkan data yang benar-benar di butuhkan. bc.experimen dan pengumpulan data experiment di rancang dan di lakukan untuk menguji hipotesis yang di ajukan.perhitungan semua variable,yaitu semua yang berpenngaruh pada eskperimen.

Menguji hipotesis hakikat nya adlah berpikir ilmiah.peneliti tidak membenarkan atau menyalahkan hipotesis tersebut.oleh karena itu sebelum pemgujian hipotesis peneliti menerapkan taraf signifikanya.semakin tinngi taraf signifikasinya maka semakin tinggi tingkat kepercayaanbterhadap suatu hasil penelitianMerumuskan kesimpulan. Kesimpulan proyek merupakan ringkasan hasil proyek experiment dan pernyataan bagaimana hubungan antara hasil experiment dengan hipotesis.menyimpulkan adalah tahap paling akhir dalam berfikit ilmiah bila menggunakan metode ilmiah.rumusan simpulan harus sesuai dengan masalah yang telah di ajukan sebelum nya.kesimpulan di tulis dalam kalimat yang relative singkat dan jelas.harus di hindarkan untuk menulis data-data yang tidak relavan dengan masalah yang di ajukan walaupun di anggap cukup penting.

Klasifikasi Pengetahuan

  1. Ilmu alam adalah istilah yang di gunakan untuk merujuk rumpun maupun ilmu dimana objeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum,berlaku kpanpun dan dimana pun,sains (science) di ambil dari kata latin scientia yang artinya pengetahuan.sund dan trowbidge merumuskan bahwa sains adalah kumpulan pengetahuan dan proses sedangkan kuslan stone menyebutkan bahwa sains adalajnkumpulan pengetahuan dan cara-cara untuk mendapkan dan mempergunakan pengetahuan itu.sains adalah produk yang tidak dapat di pisahkan .sains sebagai proses merupakan langkah-langkah tersebut tercantum dalam metode ilmiah yaitu merumuskan maslah,merumuskan hipotesis mengumpulkan dan menganalisis data,dan menyimpulkan. Ilmu alam mempelajari aspek-aspek fisik dan nonmanusoa tentng bumi dan alam sekitarnya .ilmu alam memberi landasan pada ilmu terapan lainya seperti ilmu social dan seni.ilmu alam mempunyai bebrapa cababg antara lain: astronomi, Biologi, ekologi, fisika, geologi, geografi,imu bumi,kimia dll.
  2. Ilmu sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosial nya.ilmu sosial dalm mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, objektif, structural.ilmu ini sebeklum nya di anngap kurang ilmiah dari pada ilmu alam.Ilmu-ilmu Sosial, yaitu ke ilmu-ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sifat Ilmu-ilmu Sosial itu spesifik karena disertai kajian mendalam. Ilmu-ilmu Sosial. merupakan terjemahan dari Social Sciences. Di antara ilmu-ilmu sosial itu ada :
    • Geografi, yang mempelajari kehidupan bersama manusia dalam hubungan atau interaksinya dengan lingkungan alam dan sosial
    • Ekonomi, yang mempelajari bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka.
    • Sejarah, yang mempelajari tingkah-laku (aktivitas) manusia pada masa lalu;
    • Antropologi, yang mempelajari kehidupan masyarakat tradisional.
    • Sosiologi, yang mempelajari interaksi antarwarga masyarakat.
    • Hukum, yang mempelajari bagaimana kehidupan masyarakat diatur dengan undang-undang.
    • Politik yang mempelajari bagaimana penyelenggaraan negara dilaksanakan supaya tujuan bernegara dapat dicapai.
  3. Ilmu terapan imu terapan adalah penerapan pengetahuan dasri satu atau lebih bidang-bidang: matematika, fisika, ilmu alam, ilmu kimia atau ilmu biologi untuk masalah praktik yang langsung mempengaruhi kehidupan sehari-hari:cabang-cabang ilmu terapan antara lain:arsitektur,bisnis dan industry, hukum, informatika, komunikasu, otomotuf, pendidikan, pertanian, dan teknik.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Istilah pengetahuan, ilmu (sains), dan filsafat pada pembahasan sebelumnya banyak disinggung sebagai bagian dari ruang lingkup pengetahuan itu sendiri. Namun demikian, meskipun ketiganya memiliki persamaan sebagai pengetahuan tetap ditemukan perbedaan-perbedaan mendasar, baik dari segi pengertian, fungsi maupun cara-cara untuk memperolehnya.

Untuk melihat perbedaan-perbedaan tersebut lebih jauh, sangat penting terlebih dahulu dipaparkan pengertian dari ketiganya. Pengetahuan sebagai pengetahuan yang benar dibicarakan dalam ranah pengetahuan ilmiah (ilmu/sains).

Ilmu (sains) adalah pengetahuan yang bertujuan untuk mencapai kebenaran ilmiah tentang objek tertentu yan diperoleh melalui pendekatan, metode dan sistem tertentu. Jika proses cerapan rasa tahu manusia merupakan pengetahuan secara umum yang tidak mempersoalkan seluk beluk pengetahuan tersebut, ilmu – dengan cara khusus dan sistematis – dalam hal ini mencoba untuk menguji kebenaran pengetahuan tersebut secara lebih luas dan mendalam.

Ilmu tidak hanya berbicara tentang hakikat (ontologis) pengetahuan itu sendiri, melainkan juga mempersoalkan tentang bagaimana (epistemologis) pengetahuan tersebut dapat diproses menjadi sebuah pengetahuan yang benar-benar memiliki nilai guna (aksiologis) untuk kehidupan manusia. Oleh karenanya, perkembangan ilmu pengetahuan itu pada dasarnya bersifat dinamis.

Selain pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah (sains) yang telah dipaparkan di Atas, filsafat juga merupakan bagian penting yang turut dibicarakan dalam ranah pengetahuan, sebab filsafat merupakan bagian dari pengetahuan itu sendiri.

B. Kritik dan Saran

Penulis menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam makalah ini, karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari rekan dan dosen pembimbing sangat penulis harapkan guna perbaikan makalah ini kedepan.

DAFTAR PUSTAKA

  • Ahmadi, Asmoro. 2001. Filsafat Umum. Jakarta: PT.Raja Grafindo.
  • Hanafi, Soetriono. 2007. Epistemologi dan Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Penerbit Andi.
  • Irwandar. 2003. Dekonstruksi Pemikiran Islam, Idealitas Nilai dan Realitas Empiris. Yogyakarta: Ar-Ruz Media.
  • Muhammad. 2006. Metodelogi Penelitian, Jakarta: Rajawali Pers.

Thursday, August 19, 2021

Makalah Fungsi Lingkungan Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Lingkungan pendidikan Islam merupakan karakter pendidikan yang semstinya diberlakukan secara nasional di negara kita. Islam adalah manhaj Rabbani yang sempurna, tidak membunuh fitrah manusia, dan diturunkan untuk membentuk pribadi yang sempurna dalam diri manusia artinya, pendidikan Islam dapat membentuk pribadi yang mampu mewujudkan keadilan ilahiah dalam komunitas manusia serta mampu mendayagunakan sebab bagaimanapun bila berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlansungnya pendidikan maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan.

Berbicara lingkungan pendidikan Islam berarti kita akan berbicara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Lingkungan yang nyaman dan mendukung terselenggaranya suatu pendidikan amat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. KI Hajar Dewantara menganggap ketiga lembaga pendidikan tersebut sebagi tripusat pendidikan maksudnya tiga pusat pendidikan yang secara bertahap dan terpadu mengembang suatu tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya.


BAB II
PEMBAHASAN


Lingkungan mempunyai peranan yang sangat penting terhadap keberhasilan pendidikan Islam. Karena perkembangan jiwa anak itu sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya. Lingkungan dapat memberikan pengaruh yang positif dan pengaruh yang negative terhadap pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak, sikapnya, akhlaknya dan perasaan agamanya. Pengaruh tersebut terutama dating dari teman sebaya dan masyarakat lingkingannya.

A. Pengertian lingkungan pendidikan

Lingkungan dalam pengertian luas mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan, pendidikan dan alam. Dengan kata lain, lingkungan adalah sesutau yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Ia adalah seluruh yang ada, baik manusia maupun benda buatan manusia, atau alam yang bergerak atau tidak bergerak, kejadian-kejadian atau hal-hal yang mempunyai hubungan dengan seseorang.

Sejauh manakah seseorang berhubungan dengan lingkungannya, sejauh itu pula terbuka peluang masuknya pengaruh pendidikan kepadanya. Tetapi keadaan-keadaan itu tidak selamanya bernilai pendidikan, artinya mempunyai nilai positif perkembangan seseorang, karena bisa saja malah merusak perkembangannya.

Lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri.

Dengan demikian lingkungan adalah segala yang ada di sekitar anak, baik benda-benda, peristiwa-peristiwa yang terjadi, maupun kondisi masyarakat, terutama yang dapat member pengaruh yang kaut terhadap anak yaitu lingkungan diaman proses pendidikan berlangsung dan lingkungan di mana nak bergaul sehari-hari. Pengaruh lingkungan terhadap anak dapat positif dan dapat pula negatif. Positif apabila memberikan dorongan terhadap keberhasilan proses pendidikan itu. Dikatakan negatif, apabila lingkungan menghambat keberhailan proses pendidikan.

B. Jenis-jenis Lingkungan Pendidikan Islam

Dalam GBHN ( Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 ) berkenaan dengan pendidikan dikemukakan: “ Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah “.

1. Keluarga

Keluarga adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat dan sebagainya. Inti dari keluarga adalah ayah, ibu dan anak. Seperti yang terkandung dalam Q.S At-Tahrim:6 sebagai berikut :
Artinya: “hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap pa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”

Dalam lingkungan keluarga terletak dasar-dasar pendidikan yang berlangsung dengan sendirinya sesuai dengan tatanan pergaulan yang berlaku didalamnya dasar-dasar pengalaman tersebut melalui kasih sayang dan penuh kecintaan, kebutuhan akan kewajiban dan nilai-nilai kepatuhan. Suatu kehidupan keluarga yang baik, sesuai dan tetap manjalankan agama yang dianutnyamerupakan persiapan yang baik untuk memasuki pendidikan sekolah, oleh karena malalui suasana keluarga yang demikian itu tumbuh perkembangan efektif anak secara benar, sehingga ia dapat tumbuh dan berkembang secara wajar.

Pengertian keluarga dalam Islam adalah suatu system kehidupan masyarakat yang terkecil yang dibatasi oleh adanya keturunan (nasab), akibat oleh adanya kesamaan agama. Pembinaan keluarga dalam Islam haruslah melalui perkawinan, dan perkawinan yang dibenarkan adalah monogami dan poligami. Poligami hanya dibenarkan jika suami dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya dan itupun berlaku pada kasus-kasus tertentu dengan persyaratan ketat.

Pendidikan dalam lingkungan keluarga menurut H. M Said (1985: 133-134) juga memiliki beberapa fungsi, antara lain :
  • Berfungsi kuantifikasi ; anak belajar memperoleh bahasa, peranan dasar, dan cara bereaksi.
  • Berfungsi selektif; orang tua selalu menyaring pengalaman-pengalaman anak yang berkaitan dengan penyimpangan budaya luar ang tidak sesuai ideologi keluarga.
  • Berfungsi pedagogis intergratif; orang tua mampu menstransfer nilai-nilai yang berlaku ditengah-tengah masyarakat dengan perilaku, teladan, ideologi serta adat istiadat orang tua terhadap anaknya.
2. Kegiatan pendidikan

Pada mulanya dilaksanakan dalam lingkungan dengan menempatkan ayah dan ibu sebagai pendidik utama, dengan semakin dewasanya anak semakin banyak hal-hal yang dibutuhkan untuk dapat hidup di dalam masyarakat secara layak dan wajar. Orang tua memerlukan bantuan dalam mendidik anak-anaknya supaya dapat hidup secara layak di masyarakat, maka sekolahlah lembaga yang tepat untuk mendidik anak-anakya.

Sekolah atau dalam Islam sering disebut madrasah, merupakan lembaga pendidikan formal, juga menentukan membentuk kepribadian anak didik yang Islami. Bahkan sekolah bisa disebut sebagai lembaga pendidikan kedua yang berperan dalam mendidik peserta didik. Hal ini cukup beralasan, mengingat bahwa sekolah merupakan tempat khusus dalam menuntut berbagai ilmu pengetahuan.

Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati menyebutkan bahwa disebut sekolah bila mana dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.

Secara historis keberadaan sekolah merupakan perkembangan lebih lanjut dari keberadaan masjid. Sebab, proses pendidikan yang berlangsung di masjid pada periode awal terdapat pendidik, peserta didik, materi dan metode pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan materi dan kondisi peserta didik. Hanya saja, dalam mengajarkan suatu materi, terkadang dibutuhkan tanya jawab, pertukaran pikiran, hingga dalam bentuk perdebatan sehingga metode seperti ini kurang serasi dengan ketenangan dan rasa keagungan yang harus ada pada sebagian pengunjung-pengunjung masjid.

Pendidikan agama Islam yang diberikan oleh guru agama di lingkungan sekolah hendaklah dihayati oleh peserta didik secara:
  • Otonomi, yaitu atas kehendak dan tanggung jawab sendiri, bebas dari rasa takut dan keterpaksaan serta rasa pamrih.
  • Rasional, yakni sesuai dengan logika peserta didik, bebas dari sifat taqlid kepada pendapat guru agama.
  • Objektif, yakni menurut kenyataan yang sebenarnya dan tidak ditutupi oleh hal-hal yang bersifat mistik ataupun keinginan dari guru agama sendiri yang tidak ada dasarnya.
3. Lingkungan Masyarakat

Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikan. Secara sederhana masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat mempunyai cita-cita, peraturan-peraturan dan system kekuasaan tertentu. Lembaga pendidikan ini berorientasi langsung kepada hal-hal yang bertalian dengan kehidupan. Pendidikan masyarkat merupakan pendidikan yang menunjang pendidikan keluarga dan sekolah. Masyarakat besar pengaruhnya dalam member arah terhadap pendidikan anak, teruatama para pemimpin masyarakat atau penguasa di dalamnya.

Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertian sikap dan minat, maupun pebentukan kesusilaan dan keagamaan. Dalam perkembangannya, lembaga pendidikan Islam ini menjadi sarana pengembangan pribadi kearah kesempurnaaan sebagai hasil dari pengumpulan dan latihan secara terus menerus.

Social atau masyarakat adalah pendidikan tersier yang merupakan pendidikan terkahir, tetapi bersifat permanen dengan pendidiknya masyarakat itu sendiri secara social, kebudayaan adat istiadat dan kondisi masyarakat setempat sebagai lingkungan material.
 
C. Tujuan Lingkungan Pendidikan Islam

Tujuan dari pendidikan Islam pada hakikatnya sama dan sesuai dengan tujuan diturunkannya agama Islam itu sendiri yaitu untuk membentuk manusia yang mutaqqin.

Oleh karena itu, tujuan pendidikan Islam dapat dipecah menjadi tujuan-tujuan berikut ini:
  • Membentuk manusia muslim yang dapat melaksanakan ibadah maghdah.
  • Membentuk manusia muslim yang selain dapat menjalankan ibadah maghadah juga dapat melaksanakan ibdah muamalah dalam kedudukannya sebgai orang perorangan atau sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan tertentu.
  • Membentuk warga Negara yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan bangsanya dalam rangka bertanggung jawab kepada Allah penciptannya
  • Membentuk dan mengembangkan tenaga professional yang siap dan terampil atau tenaga setengah terampil untuk memungkinkan memasuki teknostruktur masyarakatnya.
  • Mengembangkan tenaga ahli di bidang ilmu (agama dan ilmu Islam lainnya).
D. Fungsi Lingkungan Pendidikan

Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Terdapat hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi antara lingkungan yang satu dengan lingkungan yang lain.

Lingkungan keluarga sebagai dasar pembentukan sikap dan sifat manusia. Lingkungan sekolah sebagai bekal keterampilan dan ilmu pengetahuan, sedangkan lingkungan masyarakat merupakan tempat praktek dari bekal yang diperoleh di keluarga dan sekolah sekaligus sebagai tempat pengembangan kemampuan diri.

1. Lingkungan Keluarga

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan terpenting. Pendidikan keluarga memiliki fungsi:
  • Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
  • Menjamin kehidupan emosional anak.
  • Menanamkan dasar pendidikan moral.
  • Memberikan dasar pendidikan social
  • Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
2. Lingkungan Sekolah
  • Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
  • Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
  • Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
  • Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membenarkan benar atau salah, dan sebagainya.
3. Lingkungan Masyarakat

Lembaga pendidikan masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga sesudah keluarga dan sekolah. Corak ragam pendidikan yang diterima anak didik dalam masyarakat ini banyak sekali, yaitu meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan, pembentukan pengetahuan, sikap dan minat maupun pembetukan kesusilaan dan keagamaan.

Pendidikan dalam pendidikan masyarakat ini bisa dikatakan pendidikan secara tidak langsung, pendidikan yang dilaksanakan dengan tidak sadar olehh masyarakat. Dan anak didik secara sadar atau tidak telah mendidik dirinya sendiri, mencari pengetahuan dan pengalaman sendiri, mempertebal keimanan serta keyakinan dan keagamaan di dalam masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
  • Departemen Agama RI. 2008. Al-Qur’an dan Terjemahannya. CV. Penerbit Diponegoro. Bandung
  • Musfah Jejen. 2012.PENDIDIKAN HOLISTIK: Pendekatan Lintas Perspektif. Kencana Prenada Media Group. Jakarta
  • Baqi Muhammad Fuad Abdul. 2017. Shahih Bukhari – Muslim. PT Elex Media Komputindo Kompas-Gramedia. Jakarta
  • Aeni Ani Nur. 2014. Pendidikan Karakter untuk Mahasiswa PGSD. UPI PRESS. Bandung
  • https://www.kajianpustaka.com/2017/08/pengertian-unsur-dan-pembentukan-karakter. html di download pada 24 oktober 2019

Makalah Tujuan Lingkungan Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Lingkungan pendidikan Islam merupakan karakter pendidikan yang semstinya diberlakukan secara nasional di negara kita. Islam adalah manhaj Rabbani yang sempurna, tidak membunuh fitrah manusia, dan diturunkan untuk membentuk pribadi yang sempurna dalam diri manusia artinya, pendidikan Islam dapat membentuk pribadi yang mampu mewujudkan keadilan ilahiah dalam komunitas manusia serta mampu mendayagunakan sebab bagaimanapun bila berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlansungnya pendidikan maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan.

Berbicara lingkungan pendidikan Islam berarti kita akan berbicara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Lingkungan yang nyaman dan mendukung terselenggaranya suatu pendidikan amat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. KI Hajar Dewantara menganggap ketiga lembaga pendidikan tersebut sebagi tripusat pendidikan maksudnya tiga pusat pendidikan yang secara bertahap dan terpadu mengembang suatu tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya.


BAB II
PEMBAHASAN


Lingkungan mempunyai peranan yang sangat penting terhadap keberhasilan pendidikan Islam. Karena perkembangan jiwa anak itu sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya. Lingkungan dapat memberikan pengaruh yang positif dan pengaruh yang negative terhadap pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak, sikapnya, akhlaknya dan perasaan agamanya. Pengaruh tersebut terutama dating dari teman sebaya dan masyarakat lingkingannya.

A. Pengertian lingkungan pendidikan

Lingkungan dalam pengertian luas mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan, pendidikan dan alam. Dengan kata lain, lingkungan adalah sesutau yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Ia adalah seluruh yang ada, baik manusia maupun benda buatan manusia, atau alam yang bergerak atau tidak bergerak, kejadian-kejadian atau hal-hal yang mempunyai hubungan dengan seseorang.

Sejauh manakah seseorang berhubungan dengan lingkungannya, sejauh itu pula terbuka peluang masuknya pengaruh pendidikan kepadanya. Tetapi keadaan-keadaan itu tidak selamanya bernilai pendidikan, artinya mempunyai nilai positif perkembangan seseorang, karena bisa saja malah merusak perkembangannya.

Lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri.

Dengan demikian lingkungan adalah segala yang ada di sekitar anak, baik benda-benda, peristiwa-peristiwa yang terjadi, maupun kondisi masyarakat, terutama yang dapat member pengaruh yang kaut terhadap anak yaitu lingkungan diaman proses pendidikan berlangsung dan lingkungan di mana nak bergaul sehari-hari. Pengaruh lingkungan terhadap anak dapat positif dan dapat pula negatif. Positif apabila memberikan dorongan terhadap keberhasilan proses pendidikan itu. Dikatakan negatif, apabila lingkungan menghambat keberhailan proses pendidikan.

B. Jenis-jenis Lingkungan Pendidikan Islam

Dalam GBHN ( Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 ) berkenaan dengan pendidikan dikemukakan: “ Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah “.

1. Keluarga

Keluarga adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat dan sebagainya. Inti dari keluarga adalah ayah, ibu dan anak. Seperti yang terkandung dalam Q.S At-Tahrim:6 sebagai berikut :
Artinya: “hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap pa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”

Dalam lingkungan keluarga terletak dasar-dasar pendidikan yang berlangsung dengan sendirinya sesuai dengan tatanan pergaulan yang berlaku didalamnya dasar-dasar pengalaman tersebut melalui kasih sayang dan penuh kecintaan, kebutuhan akan kewajiban dan nilai-nilai kepatuhan. Suatu kehidupan keluarga yang baik, sesuai dan tetap manjalankan agama yang dianutnyamerupakan persiapan yang baik untuk memasuki pendidikan sekolah, oleh karena malalui suasana keluarga yang demikian itu tumbuh perkembangan efektif anak secara benar, sehingga ia dapat tumbuh dan berkembang secara wajar.

Pengertian keluarga dalam Islam adalah suatu system kehidupan masyarakat yang terkecil yang dibatasi oleh adanya keturunan (nasab), akibat oleh adanya kesamaan agama. Pembinaan keluarga dalam Islam haruslah melalui perkawinan, dan perkawinan yang dibenarkan adalah monogami dan poligami. Poligami hanya dibenarkan jika suami dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya dan itupun berlaku pada kasus-kasus tertentu dengan persyaratan ketat.

Pendidikan dalam lingkungan keluarga menurut H. M Said (1985: 133-134) juga memiliki beberapa fungsi, antara lain :
  • Berfungsi kuantifikasi ; anak belajar memperoleh bahasa, peranan dasar, dan cara bereaksi.
  • Berfungsi selektif; orang tua selalu menyaring pengalaman-pengalaman anak yang berkaitan dengan penyimpangan budaya luar ang tidak sesuai ideologi keluarga.
  • Berfungsi pedagogis intergratif; orang tua mampu menstransfer nilai-nilai yang berlaku ditengah-tengah masyarakat dengan perilaku, teladan, ideologi serta adat istiadat orang tua terhadap anaknya.
2. Kegiatan pendidikan

Pada mulanya dilaksanakan dalam lingkungan dengan menempatkan ayah dan ibu sebagai pendidik utama, dengan semakin dewasanya anak semakin banyak hal-hal yang dibutuhkan untuk dapat hidup di dalam masyarakat secara layak dan wajar. Orang tua memerlukan bantuan dalam mendidik anak-anaknya supaya dapat hidup secara layak di masyarakat, maka sekolahlah lembaga yang tepat untuk mendidik anak-anakya.

Sekolah atau dalam Islam sering disebut madrasah, merupakan lembaga pendidikan formal, juga menentukan membentuk kepribadian anak didik yang Islami. Bahkan sekolah bisa disebut sebagai lembaga pendidikan kedua yang berperan dalam mendidik peserta didik. Hal ini cukup beralasan, mengingat bahwa sekolah merupakan tempat khusus dalam menuntut berbagai ilmu pengetahuan.

Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati menyebutkan bahwa disebut sekolah bila mana dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.

Secara historis keberadaan sekolah merupakan perkembangan lebih lanjut dari keberadaan masjid. Sebab, proses pendidikan yang berlangsung di masjid pada periode awal terdapat pendidik, peserta didik, materi dan metode pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan materi dan kondisi peserta didik. Hanya saja, dalam mengajarkan suatu materi, terkadang dibutuhkan tanya jawab, pertukaran pikiran, hingga dalam bentuk perdebatan sehingga metode seperti ini kurang serasi dengan ketenangan dan rasa keagungan yang harus ada pada sebagian pengunjung-pengunjung masjid.

Pendidikan agama Islam yang diberikan oleh guru agama di lingkungan sekolah hendaklah dihayati oleh peserta didik secara:
  • Otonomi, yaitu atas kehendak dan tanggung jawab sendiri, bebas dari rasa takut dan keterpaksaan serta rasa pamrih.
  • Rasional, yakni sesuai dengan logika peserta didik, bebas dari sifat taqlid kepada pendapat guru agama.
  • Objektif, yakni menurut kenyataan yang sebenarnya dan tidak ditutupi oleh hal-hal yang bersifat mistik ataupun keinginan dari guru agama sendiri yang tidak ada dasarnya.
3. Lingkungan Masyarakat

Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikan. Secara sederhana masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat mempunyai cita-cita, peraturan-peraturan dan system kekuasaan tertentu. Lembaga pendidikan ini berorientasi langsung kepada hal-hal yang bertalian dengan kehidupan. Pendidikan masyarkat merupakan pendidikan yang menunjang pendidikan keluarga dan sekolah. Masyarakat besar pengaruhnya dalam member arah terhadap pendidikan anak, teruatama para pemimpin masyarakat atau penguasa di dalamnya.

Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertian sikap dan minat, maupun pebentukan kesusilaan dan keagamaan. Dalam perkembangannya, lembaga pendidikan Islam ini menjadi sarana pengembangan pribadi kearah kesempurnaaan sebagai hasil dari pengumpulan dan latihan secara terus menerus.

Social atau masyarakat adalah pendidikan tersier yang merupakan pendidikan terkahir, tetapi bersifat permanen dengan pendidiknya masyarakat itu sendiri secara social, kebudayaan adat istiadat dan kondisi masyarakat setempat sebagai lingkungan material.
 
C. Tujuan Lingkungan Pendidikan Islam

Tujuan dari pendidikan Islam pada hakikatnya sama dan sesuai dengan tujuan diturunkannya agama Islam itu sendiri yaitu untuk membentuk manusia yang mutaqqin.

Oleh karena itu, tujuan pendidikan Islam dapat dipecah menjadi tujuan-tujuan berikut ini:
  • Membentuk manusia muslim yang dapat melaksanakan ibadah maghdah.
  • Membentuk manusia muslim yang selain dapat menjalankan ibadah maghadah juga dapat melaksanakan ibdah muamalah dalam kedudukannya sebgai orang perorangan atau sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan tertentu.
  • Membentuk warga Negara yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan bangsanya dalam rangka bertanggung jawab kepada Allah penciptannya
  • Membentuk dan mengembangkan tenaga professional yang siap dan terampil atau tenaga setengah terampil untuk memungkinkan memasuki teknostruktur masyarakatnya.
  • Mengembangkan tenaga ahli di bidang ilmu (agama dan ilmu Islam lainnya).
D. Fungsi Lingkungan Pendidikan

Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Terdapat hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi antara lingkungan yang satu dengan lingkungan yang lain.

Lingkungan keluarga sebagai dasar pembentukan sikap dan sifat manusia. Lingkungan sekolah sebagai bekal keterampilan dan ilmu pengetahuan, sedangkan lingkungan masyarakat merupakan tempat praktek dari bekal yang diperoleh di keluarga dan sekolah sekaligus sebagai tempat pengembangan kemampuan diri.

1. Lingkungan Keluarga

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan terpenting. Pendidikan keluarga memiliki fungsi:
  • Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
  • Menjamin kehidupan emosional anak.
  • Menanamkan dasar pendidikan moral.
  • Memberikan dasar pendidikan social
  • Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
2. Lingkungan Sekolah
  • Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
  • Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
  • Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
  • Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membenarkan benar atau salah, dan sebagainya.
3. Lingkungan Masyarakat

Lembaga pendidikan masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga sesudah keluarga dan sekolah. Corak ragam pendidikan yang diterima anak didik dalam masyarakat ini banyak sekali, yaitu meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan, pembentukan pengetahuan, sikap dan minat maupun pembetukan kesusilaan dan keagamaan.

Pendidikan dalam pendidikan masyarakat ini bisa dikatakan pendidikan secara tidak langsung, pendidikan yang dilaksanakan dengan tidak sadar olehh masyarakat. Dan anak didik secara sadar atau tidak telah mendidik dirinya sendiri, mencari pengetahuan dan pengalaman sendiri, mempertebal keimanan serta keyakinan dan keagamaan di dalam masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
  • Departemen Agama RI. 2008. Al-Qur’an dan Terjemahannya. CV. Penerbit Diponegoro. Bandung
  • Musfah Jejen. 2012.PENDIDIKAN HOLISTIK: Pendekatan Lintas Perspektif. Kencana Prenada Media Group. Jakarta
  • Baqi Muhammad Fuad Abdul. 2017. Shahih Bukhari – Muslim. PT Elex Media Komputindo Kompas-Gramedia. Jakarta
  • Aeni Ani Nur. 2014. Pendidikan Karakter untuk Mahasiswa PGSD. UPI PRESS. Bandung
  • https://www.kajianpustaka.com/2017/08/pengertian-unsur-dan-pembentukan-karakter. html di download pada 24 oktober 2019

Makalah Jenis Lingkungan Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Lingkungan pendidikan Islam merupakan karakter pendidikan yang semstinya diberlakukan secara nasional di negara kita. Islam adalah manhaj Rabbani yang sempurna, tidak membunuh fitrah manusia, dan diturunkan untuk membentuk pribadi yang sempurna dalam diri manusia artinya, pendidikan Islam dapat membentuk pribadi yang mampu mewujudkan keadilan ilahiah dalam komunitas manusia serta mampu mendayagunakan sebab bagaimanapun bila berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlansungnya pendidikan maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan.

Berbicara lingkungan pendidikan Islam berarti kita akan berbicara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Lingkungan yang nyaman dan mendukung terselenggaranya suatu pendidikan amat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. KI Hajar Dewantara menganggap ketiga lembaga pendidikan tersebut sebagi tripusat pendidikan maksudnya tiga pusat pendidikan yang secara bertahap dan terpadu mengembang suatu tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya.


BAB II
PEMBAHASAN


Lingkungan mempunyai peranan yang sangat penting terhadap keberhasilan pendidikan Islam. Karena perkembangan jiwa anak itu sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya. Lingkungan dapat memberikan pengaruh yang positif dan pengaruh yang negative terhadap pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak, sikapnya, akhlaknya dan perasaan agamanya. Pengaruh tersebut terutama dating dari teman sebaya dan masyarakat lingkingannya.

A. Pengertian lingkungan pendidikan

Lingkungan dalam pengertian luas mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan, pendidikan dan alam. Dengan kata lain, lingkungan adalah sesutau yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Ia adalah seluruh yang ada, baik manusia maupun benda buatan manusia, atau alam yang bergerak atau tidak bergerak, kejadian-kejadian atau hal-hal yang mempunyai hubungan dengan seseorang.

Sejauh manakah seseorang berhubungan dengan lingkungannya, sejauh itu pula terbuka peluang masuknya pengaruh pendidikan kepadanya. Tetapi keadaan-keadaan itu tidak selamanya bernilai pendidikan, artinya mempunyai nilai positif perkembangan seseorang, karena bisa saja malah merusak perkembangannya.

Lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri.

Dengan demikian lingkungan adalah segala yang ada di sekitar anak, baik benda-benda, peristiwa-peristiwa yang terjadi, maupun kondisi masyarakat, terutama yang dapat member pengaruh yang kaut terhadap anak yaitu lingkungan diaman proses pendidikan berlangsung dan lingkungan di mana nak bergaul sehari-hari. Pengaruh lingkungan terhadap anak dapat positif dan dapat pula negatif. Positif apabila memberikan dorongan terhadap keberhasilan proses pendidikan itu. Dikatakan negatif, apabila lingkungan menghambat keberhailan proses pendidikan.

B. Jenis-jenis Lingkungan Pendidikan Islam

Dalam GBHN ( Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 ) berkenaan dengan pendidikan dikemukakan: “ Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah “.

1. Keluarga

Keluarga adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat dan sebagainya. Inti dari keluarga adalah ayah, ibu dan anak. Seperti yang terkandung dalam Q.S At-Tahrim:6 sebagai berikut :
Artinya: “hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap pa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”

Dalam lingkungan keluarga terletak dasar-dasar pendidikan yang berlangsung dengan sendirinya sesuai dengan tatanan pergaulan yang berlaku didalamnya dasar-dasar pengalaman tersebut melalui kasih sayang dan penuh kecintaan, kebutuhan akan kewajiban dan nilai-nilai kepatuhan. Suatu kehidupan keluarga yang baik, sesuai dan tetap manjalankan agama yang dianutnyamerupakan persiapan yang baik untuk memasuki pendidikan sekolah, oleh karena malalui suasana keluarga yang demikian itu tumbuh perkembangan efektif anak secara benar, sehingga ia dapat tumbuh dan berkembang secara wajar.

Pengertian keluarga dalam Islam adalah suatu system kehidupan masyarakat yang terkecil yang dibatasi oleh adanya keturunan (nasab), akibat oleh adanya kesamaan agama. Pembinaan keluarga dalam Islam haruslah melalui perkawinan, dan perkawinan yang dibenarkan adalah monogami dan poligami. Poligami hanya dibenarkan jika suami dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya dan itupun berlaku pada kasus-kasus tertentu dengan persyaratan ketat.

Pendidikan dalam lingkungan keluarga menurut H. M Said (1985: 133-134) juga memiliki beberapa fungsi, antara lain :
  • Berfungsi kuantifikasi ; anak belajar memperoleh bahasa, peranan dasar, dan cara bereaksi.
  • Berfungsi selektif; orang tua selalu menyaring pengalaman-pengalaman anak yang berkaitan dengan penyimpangan budaya luar ang tidak sesuai ideologi keluarga.
  • Berfungsi pedagogis intergratif; orang tua mampu menstransfer nilai-nilai yang berlaku ditengah-tengah masyarakat dengan perilaku, teladan, ideologi serta adat istiadat orang tua terhadap anaknya.
2. Kegiatan pendidikan

Pada mulanya dilaksanakan dalam lingkungan dengan menempatkan ayah dan ibu sebagai pendidik utama, dengan semakin dewasanya anak semakin banyak hal-hal yang dibutuhkan untuk dapat hidup di dalam masyarakat secara layak dan wajar. Orang tua memerlukan bantuan dalam mendidik anak-anaknya supaya dapat hidup secara layak di masyarakat, maka sekolahlah lembaga yang tepat untuk mendidik anak-anakya.

Sekolah atau dalam Islam sering disebut madrasah, merupakan lembaga pendidikan formal, juga menentukan membentuk kepribadian anak didik yang Islami. Bahkan sekolah bisa disebut sebagai lembaga pendidikan kedua yang berperan dalam mendidik peserta didik. Hal ini cukup beralasan, mengingat bahwa sekolah merupakan tempat khusus dalam menuntut berbagai ilmu pengetahuan.

Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati menyebutkan bahwa disebut sekolah bila mana dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.

Secara historis keberadaan sekolah merupakan perkembangan lebih lanjut dari keberadaan masjid. Sebab, proses pendidikan yang berlangsung di masjid pada periode awal terdapat pendidik, peserta didik, materi dan metode pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan materi dan kondisi peserta didik. Hanya saja, dalam mengajarkan suatu materi, terkadang dibutuhkan tanya jawab, pertukaran pikiran, hingga dalam bentuk perdebatan sehingga metode seperti ini kurang serasi dengan ketenangan dan rasa keagungan yang harus ada pada sebagian pengunjung-pengunjung masjid.

Pendidikan agama Islam yang diberikan oleh guru agama di lingkungan sekolah hendaklah dihayati oleh peserta didik secara:
  • Otonomi, yaitu atas kehendak dan tanggung jawab sendiri, bebas dari rasa takut dan keterpaksaan serta rasa pamrih.
  • Rasional, yakni sesuai dengan logika peserta didik, bebas dari sifat taqlid kepada pendapat guru agama.
  • Objektif, yakni menurut kenyataan yang sebenarnya dan tidak ditutupi oleh hal-hal yang bersifat mistik ataupun keinginan dari guru agama sendiri yang tidak ada dasarnya.
3. Lingkungan Masyarakat

Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikan. Secara sederhana masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat mempunyai cita-cita, peraturan-peraturan dan system kekuasaan tertentu. Lembaga pendidikan ini berorientasi langsung kepada hal-hal yang bertalian dengan kehidupan. Pendidikan masyarkat merupakan pendidikan yang menunjang pendidikan keluarga dan sekolah. Masyarakat besar pengaruhnya dalam member arah terhadap pendidikan anak, teruatama para pemimpin masyarakat atau penguasa di dalamnya.

Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertian sikap dan minat, maupun pebentukan kesusilaan dan keagamaan. Dalam perkembangannya, lembaga pendidikan Islam ini menjadi sarana pengembangan pribadi kearah kesempurnaaan sebagai hasil dari pengumpulan dan latihan secara terus menerus.

Social atau masyarakat adalah pendidikan tersier yang merupakan pendidikan terkahir, tetapi bersifat permanen dengan pendidiknya masyarakat itu sendiri secara social, kebudayaan adat istiadat dan kondisi masyarakat setempat sebagai lingkungan material.
 
C. Tujuan Lingkungan Pendidikan Islam

Tujuan dari pendidikan Islam pada hakikatnya sama dan sesuai dengan tujuan diturunkannya agama Islam itu sendiri yaitu untuk membentuk manusia yang mutaqqin.

Oleh karena itu, tujuan pendidikan Islam dapat dipecah menjadi tujuan-tujuan berikut ini:
  • Membentuk manusia muslim yang dapat melaksanakan ibadah maghdah.
  • Membentuk manusia muslim yang selain dapat menjalankan ibadah maghadah juga dapat melaksanakan ibdah muamalah dalam kedudukannya sebgai orang perorangan atau sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan tertentu.
  • Membentuk warga Negara yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan bangsanya dalam rangka bertanggung jawab kepada Allah penciptannya
  • Membentuk dan mengembangkan tenaga professional yang siap dan terampil atau tenaga setengah terampil untuk memungkinkan memasuki teknostruktur masyarakatnya.
  • Mengembangkan tenaga ahli di bidang ilmu (agama dan ilmu Islam lainnya).
D. Fungsi Lingkungan Pendidikan

Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Terdapat hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi antara lingkungan yang satu dengan lingkungan yang lain.

Lingkungan keluarga sebagai dasar pembentukan sikap dan sifat manusia. Lingkungan sekolah sebagai bekal keterampilan dan ilmu pengetahuan, sedangkan lingkungan masyarakat merupakan tempat praktek dari bekal yang diperoleh di keluarga dan sekolah sekaligus sebagai tempat pengembangan kemampuan diri.

1. Lingkungan Keluarga

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan terpenting. Pendidikan keluarga memiliki fungsi:
  • Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
  • Menjamin kehidupan emosional anak.
  • Menanamkan dasar pendidikan moral.
  • Memberikan dasar pendidikan social
  • Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
2. Lingkungan Sekolah
  • Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
  • Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
  • Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
  • Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membenarkan benar atau salah, dan sebagainya.
3. Lingkungan Masyarakat

Lembaga pendidikan masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga sesudah keluarga dan sekolah. Corak ragam pendidikan yang diterima anak didik dalam masyarakat ini banyak sekali, yaitu meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan, pembentukan pengetahuan, sikap dan minat maupun pembetukan kesusilaan dan keagamaan.

Pendidikan dalam pendidikan masyarakat ini bisa dikatakan pendidikan secara tidak langsung, pendidikan yang dilaksanakan dengan tidak sadar olehh masyarakat. Dan anak didik secara sadar atau tidak telah mendidik dirinya sendiri, mencari pengetahuan dan pengalaman sendiri, mempertebal keimanan serta keyakinan dan keagamaan di dalam masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
  • Departemen Agama RI. 2008. Al-Qur’an dan Terjemahannya. CV. Penerbit Diponegoro. Bandung
  • Musfah Jejen. 2012.PENDIDIKAN HOLISTIK: Pendekatan Lintas Perspektif. Kencana Prenada Media Group. Jakarta
  • Baqi Muhammad Fuad Abdul. 2017. Shahih Bukhari – Muslim. PT Elex Media Komputindo Kompas-Gramedia. Jakarta
  • Aeni Ani Nur. 2014. Pendidikan Karakter untuk Mahasiswa PGSD. UPI PRESS. Bandung
  • https://www.kajianpustaka.com/2017/08/pengertian-unsur-dan-pembentukan-karakter. html di download pada 24 oktober 2019

Makalah Pengertian lingkungan pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Lingkungan pendidikan Islam merupakan karakter pendidikan yang semstinya diberlakukan secara nasional di negara kita. Islam adalah manhaj Rabbani yang sempurna, tidak membunuh fitrah manusia, dan diturunkan untuk membentuk pribadi yang sempurna dalam diri manusia artinya, pendidikan Islam dapat membentuk pribadi yang mampu mewujudkan keadilan ilahiah dalam komunitas manusia serta mampu mendayagunakan sebab bagaimanapun bila berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlansungnya pendidikan maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan.

Berbicara lingkungan pendidikan Islam berarti kita akan berbicara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Lingkungan yang nyaman dan mendukung terselenggaranya suatu pendidikan amat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. KI Hajar Dewantara menganggap ketiga lembaga pendidikan tersebut sebagi tripusat pendidikan maksudnya tiga pusat pendidikan yang secara bertahap dan terpadu mengembang suatu tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya.


BAB II
PEMBAHASAN


Lingkungan mempunyai peranan yang sangat penting terhadap keberhasilan pendidikan Islam. Karena perkembangan jiwa anak itu sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya. Lingkungan dapat memberikan pengaruh yang positif dan pengaruh yang negative terhadap pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak, sikapnya, akhlaknya dan perasaan agamanya. Pengaruh tersebut terutama dating dari teman sebaya dan masyarakat lingkingannya.

A. Pengertian lingkungan pendidikan

Lingkungan dalam pengertian luas mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan, pendidikan dan alam. Dengan kata lain, lingkungan adalah sesutau yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Ia adalah seluruh yang ada, baik manusia maupun benda buatan manusia, atau alam yang bergerak atau tidak bergerak, kejadian-kejadian atau hal-hal yang mempunyai hubungan dengan seseorang.

Sejauh manakah seseorang berhubungan dengan lingkungannya, sejauh itu pula terbuka peluang masuknya pengaruh pendidikan kepadanya. Tetapi keadaan-keadaan itu tidak selamanya bernilai pendidikan, artinya mempunyai nilai positif perkembangan seseorang, karena bisa saja malah merusak perkembangannya.

Lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri.

Dengan demikian lingkungan adalah segala yang ada di sekitar anak, baik benda-benda, peristiwa-peristiwa yang terjadi, maupun kondisi masyarakat, terutama yang dapat member pengaruh yang kaut terhadap anak yaitu lingkungan diaman proses pendidikan berlangsung dan lingkungan di mana nak bergaul sehari-hari. Pengaruh lingkungan terhadap anak dapat positif dan dapat pula negatif. Positif apabila memberikan dorongan terhadap keberhasilan proses pendidikan itu. Dikatakan negatif, apabila lingkungan menghambat keberhailan proses pendidikan.

B. Jenis-jenis Lingkungan Pendidikan Islam

Dalam GBHN ( Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 ) berkenaan dengan pendidikan dikemukakan: “ Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah “.

1. Keluarga

Keluarga adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat dan sebagainya. Inti dari keluarga adalah ayah, ibu dan anak. Seperti yang terkandung dalam Q.S At-Tahrim:6 sebagai berikut :
Artinya: “hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap pa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”

Dalam lingkungan keluarga terletak dasar-dasar pendidikan yang berlangsung dengan sendirinya sesuai dengan tatanan pergaulan yang berlaku didalamnya dasar-dasar pengalaman tersebut melalui kasih sayang dan penuh kecintaan, kebutuhan akan kewajiban dan nilai-nilai kepatuhan. Suatu kehidupan keluarga yang baik, sesuai dan tetap manjalankan agama yang dianutnyamerupakan persiapan yang baik untuk memasuki pendidikan sekolah, oleh karena malalui suasana keluarga yang demikian itu tumbuh perkembangan efektif anak secara benar, sehingga ia dapat tumbuh dan berkembang secara wajar.

Pengertian keluarga dalam Islam adalah suatu system kehidupan masyarakat yang terkecil yang dibatasi oleh adanya keturunan (nasab), akibat oleh adanya kesamaan agama. Pembinaan keluarga dalam Islam haruslah melalui perkawinan, dan perkawinan yang dibenarkan adalah monogami dan poligami. Poligami hanya dibenarkan jika suami dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya dan itupun berlaku pada kasus-kasus tertentu dengan persyaratan ketat.

Pendidikan dalam lingkungan keluarga menurut H. M Said (1985: 133-134) juga memiliki beberapa fungsi, antara lain :
  • Berfungsi kuantifikasi ; anak belajar memperoleh bahasa, peranan dasar, dan cara bereaksi.
  • Berfungsi selektif; orang tua selalu menyaring pengalaman-pengalaman anak yang berkaitan dengan penyimpangan budaya luar ang tidak sesuai ideologi keluarga.
  • Berfungsi pedagogis intergratif; orang tua mampu menstransfer nilai-nilai yang berlaku ditengah-tengah masyarakat dengan perilaku, teladan, ideologi serta adat istiadat orang tua terhadap anaknya.
2. Kegiatan pendidikan

Pada mulanya dilaksanakan dalam lingkungan dengan menempatkan ayah dan ibu sebagai pendidik utama, dengan semakin dewasanya anak semakin banyak hal-hal yang dibutuhkan untuk dapat hidup di dalam masyarakat secara layak dan wajar. Orang tua memerlukan bantuan dalam mendidik anak-anaknya supaya dapat hidup secara layak di masyarakat, maka sekolahlah lembaga yang tepat untuk mendidik anak-anakya.

Sekolah atau dalam Islam sering disebut madrasah, merupakan lembaga pendidikan formal, juga menentukan membentuk kepribadian anak didik yang Islami. Bahkan sekolah bisa disebut sebagai lembaga pendidikan kedua yang berperan dalam mendidik peserta didik. Hal ini cukup beralasan, mengingat bahwa sekolah merupakan tempat khusus dalam menuntut berbagai ilmu pengetahuan.

Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati menyebutkan bahwa disebut sekolah bila mana dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.

Secara historis keberadaan sekolah merupakan perkembangan lebih lanjut dari keberadaan masjid. Sebab, proses pendidikan yang berlangsung di masjid pada periode awal terdapat pendidik, peserta didik, materi dan metode pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan materi dan kondisi peserta didik. Hanya saja, dalam mengajarkan suatu materi, terkadang dibutuhkan tanya jawab, pertukaran pikiran, hingga dalam bentuk perdebatan sehingga metode seperti ini kurang serasi dengan ketenangan dan rasa keagungan yang harus ada pada sebagian pengunjung-pengunjung masjid.

Pendidikan agama Islam yang diberikan oleh guru agama di lingkungan sekolah hendaklah dihayati oleh peserta didik secara:
  • Otonomi, yaitu atas kehendak dan tanggung jawab sendiri, bebas dari rasa takut dan keterpaksaan serta rasa pamrih.
  • Rasional, yakni sesuai dengan logika peserta didik, bebas dari sifat taqlid kepada pendapat guru agama.
  • Objektif, yakni menurut kenyataan yang sebenarnya dan tidak ditutupi oleh hal-hal yang bersifat mistik ataupun keinginan dari guru agama sendiri yang tidak ada dasarnya.
3. Lingkungan Masyarakat

Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikan. Secara sederhana masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat mempunyai cita-cita, peraturan-peraturan dan system kekuasaan tertentu. Lembaga pendidikan ini berorientasi langsung kepada hal-hal yang bertalian dengan kehidupan. Pendidikan masyarkat merupakan pendidikan yang menunjang pendidikan keluarga dan sekolah. Masyarakat besar pengaruhnya dalam member arah terhadap pendidikan anak, teruatama para pemimpin masyarakat atau penguasa di dalamnya.

Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertian sikap dan minat, maupun pebentukan kesusilaan dan keagamaan. Dalam perkembangannya, lembaga pendidikan Islam ini menjadi sarana pengembangan pribadi kearah kesempurnaaan sebagai hasil dari pengumpulan dan latihan secara terus menerus.

Social atau masyarakat adalah pendidikan tersier yang merupakan pendidikan terkahir, tetapi bersifat permanen dengan pendidiknya masyarakat itu sendiri secara social, kebudayaan adat istiadat dan kondisi masyarakat setempat sebagai lingkungan material.
 
C. Tujuan Lingkungan Pendidikan Islam

Tujuan dari pendidikan Islam pada hakikatnya sama dan sesuai dengan tujuan diturunkannya agama Islam itu sendiri yaitu untuk membentuk manusia yang mutaqqin.

Oleh karena itu, tujuan pendidikan Islam dapat dipecah menjadi tujuan-tujuan berikut ini:
  • Membentuk manusia muslim yang dapat melaksanakan ibadah maghdah.
  • Membentuk manusia muslim yang selain dapat menjalankan ibadah maghadah juga dapat melaksanakan ibdah muamalah dalam kedudukannya sebgai orang perorangan atau sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan tertentu.
  • Membentuk warga Negara yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan bangsanya dalam rangka bertanggung jawab kepada Allah penciptannya
  • Membentuk dan mengembangkan tenaga professional yang siap dan terampil atau tenaga setengah terampil untuk memungkinkan memasuki teknostruktur masyarakatnya.
  • Mengembangkan tenaga ahli di bidang ilmu (agama dan ilmu Islam lainnya).
D. Fungsi Lingkungan Pendidikan

Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Terdapat hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi antara lingkungan yang satu dengan lingkungan yang lain.

Lingkungan keluarga sebagai dasar pembentukan sikap dan sifat manusia. Lingkungan sekolah sebagai bekal keterampilan dan ilmu pengetahuan, sedangkan lingkungan masyarakat merupakan tempat praktek dari bekal yang diperoleh di keluarga dan sekolah sekaligus sebagai tempat pengembangan kemampuan diri.

1. Lingkungan Keluarga

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan terpenting. Pendidikan keluarga memiliki fungsi:
  • Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
  • Menjamin kehidupan emosional anak.
  • Menanamkan dasar pendidikan moral.
  • Memberikan dasar pendidikan social
  • Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
2. Lingkungan Sekolah
  • Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
  • Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
  • Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
  • Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membenarkan benar atau salah, dan sebagainya.
3. Lingkungan Masyarakat

Lembaga pendidikan masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga sesudah keluarga dan sekolah. Corak ragam pendidikan yang diterima anak didik dalam masyarakat ini banyak sekali, yaitu meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan, pembentukan pengetahuan, sikap dan minat maupun pembetukan kesusilaan dan keagamaan.

Pendidikan dalam pendidikan masyarakat ini bisa dikatakan pendidikan secara tidak langsung, pendidikan yang dilaksanakan dengan tidak sadar olehh masyarakat. Dan anak didik secara sadar atau tidak telah mendidik dirinya sendiri, mencari pengetahuan dan pengalaman sendiri, mempertebal keimanan serta keyakinan dan keagamaan di dalam masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
  • Departemen Agama RI. 2008. Al-Qur’an dan Terjemahannya. CV. Penerbit Diponegoro. Bandung
  • Musfah Jejen. 2012.PENDIDIKAN HOLISTIK: Pendekatan Lintas Perspektif. Kencana Prenada Media Group. Jakarta
  • Baqi Muhammad Fuad Abdul. 2017. Shahih Bukhari – Muslim. PT Elex Media Komputindo Kompas-Gramedia. Jakarta
  • Aeni Ani Nur. 2014. Pendidikan Karakter untuk Mahasiswa PGSD. UPI PRESS. Bandung
  • https://www.kajianpustaka.com/2017/08/pengertian-unsur-dan-pembentukan-karakter. html di download pada 24 oktober 2019