Pengertian Ila’

Wednesday, August 1, 2018

Defenisi Kualitas Audit

Kualitas audit dapat diartikan bagus tidaknya suatu pemeriksaan yang telah dilakukan oleh auditor. Berdasarkan standar profesional akuntan publik (SPAP) audit yang dilaksanakan auditor dikatakan berkualitas, jika memenuhi ketentuan atau standar pengauditan. Tandar pengauditan mencakup mutu profesional, auditor independen, dan pernyusunan laporan audit.

Audit merupakan suatu proses untuk mengurangi ketidakselarasan informasi yang terdapat pada para manajer dan para pemegang saham dengan menggunakan pihak luar untuk memberikan pengesahan terhadap laporan keuangan (Meutia, 2004). Akuntan publik sebagai auditor eksternal yang relatif lebih independen dari manajemen dibandingkan auditor internal sejauh ini diharapkan dapat meminimalkan kasus rekayasa laba dan meningkatkan kredibilitas informasi akuntansi dalam laporan keuangan.

Meutia (2004) menyimpulkan bahwa untuk kantor akuntan publik yang lebih besar, kualitas audit yang dihasilkan juga lebih baik. Perbedaan kualitas jasa yang ditawarkan kantor akuntan publik menunjukkan identitas kantor akuntan publik tersebut. Independensi dan kualitas auditor dapat berdampak pada pendeteksian manajemen laba. Terdapat dugaan bahwa auditor yang bereputasi baik dapat mendeteksi kemungkinan adanya manajemen laba secara lebih dini sehingga dapat mengurangi tingkat manajemen laba yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Penggunaan auditor yang berkualitas tinggi juga akan mengurangi kesempatan perusahaan untuk berlaku curang dalam menyajikan informasi yang tidak akurat. Dengan demikian calon investor mempunyai informasi yang tidak menyesatkan mengenai prospek perusahaan di masa yang akan datang.

Defond dan Jimbalvo (dalam Sanjaya, 2008) menyatakan bahwa dimensi kualitas auditor yang paling sering digunakan dalam penelitian adalah ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) karena nama baik KAP dianggap merupakan gambaran yang paling penting. Becker dkk menyatakan bahwa klien dari auditor Non Big 6 melaporkan discretionary accrual yang lebih tinggi dari yang dilaporkan oleh klien auditor Big 6. Berarti dapat disimpulkan bahwa klien dari auditor Non Big 6 cenderung lebih tinggi dalam melakukan manajemen laba. Karena pada saat penelitian ini KAP Big 6 telah berubah menjadi Big 4, maka juga diduga bahwa klien dari KAP Non Big 4 cenderung lebih tinggi dalam melakukan manajemen laba dibandingkan dengan klien dari KAP Big 4.

Untuk mengukur kualitas audit menggunakan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) menggunakan variabel dummy yaitu menggunakan nilai 1 untukperusahaan yang diaudit oleh KAP Big 4 atau perusahaan yang kualitas audit nya dianggap baik dan nilai 0 untuk perusahaan yang diaudit oleh KAP Non Big 4 atau perusahaan yang kualitas auditnya dianggap kurang baik. Berikut ini adalah nama-nama KAP yang termasuk dalam jajaran KAP Big 4 :
  1. Purwantono, Suherman & Surja yang berafiliasi dengan Ernst and Young International.
  2. Tanudireja, Wibisana & rekan berafiliasi dengan PriceWaterhouse Coopers.
  3. Shidharta dan Widjaja berafiliasi dengan Klynveld Peat Marwick Goeldener (KPMG) International. 
  4. Osman, Bing, Satrio, dan rekan berafiliasi dengan Delloitte Touche and Tohmatsu.

Defenisi Audit dan Jenis Audit

Pengertian Audit

Audit dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem , proses atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompenten, objektif, dan tidak memihak yang di sebut auditor. Tujuan audit adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau belajalan sesuai denga standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima. Report of the comitte on Basic Accounting Concepts of the American Accounting Association (Accounting Review, Vol.47) dalam Boynton, Johnson dan Kell (2002:5), memaparkan bahwa defenisi audit adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Beberapa ciri penting audit yang ada dalam defenisi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
  1. Audit adalah suatu proses sistematis berupa serangkaian langkah atau prosedur yang logis, terstruktur, dan terorganisir. Auditing Standard Board (ASB) menerbitkan Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang digunakan sebagai pedoman professional berkaitan dengan proses audit. 
  2. Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif berarti memeriksa dasar asersi serta mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut tanpa memihak dan berprasangka, baik untuk atau terhadap perorangan atau entitas yang membuat asersi tersebut. 
  3. Asersi tentang kegiatan dan peristiwa ekonomi merupakan representasi yang dibuat oleh auditing. Asersi meliputi informasi yang dimuat laporan keuangan, laporan operasi intern, dan surat pemberitahuan pajak (SPT).
  4. Derajat kesesuaian menunjuk pada kedekatan di mana asaersi dapat diidentifikasi dan dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Ekspresi kesesuaian ini dapat berbentuk kuantitas seperti jumlah kekurangan dana kas kecil, atau dapat juga berbentuk kualitatif, seperti kewajaran laporan keuangan. 
  5. Kriteria yang telah ditetapkan adalah standar-standar yang digunakan sebagai dasar untuk menilai asersi atau pernyataan. Kriteria dapat berupa peraturan-peraturan spesifik yang dibuat oleh badan legislatif, anggaran atau ukuran kinerja lainnya yang ditetapkan oleh manajemen, Generally Accepted Accountig Principles (GAAP) yang ditetapkan oleh Financial Accounting Standard Board (FASB) serta badan-badan pengatur lainnya.
  6. Penyampaian hasil diperoleh melalui laporan tertulis yang menunjukkan derajat kesesuaian antara asersi dan kriteria yang telah ditetapkan. Penyampaian hasil ini dapat meningkatkan atau menurunkan derajat kepercayaan pemakai informasi keuangan atas asersi yang dibuat oleh pihak yang diaudit. 
  7. Pihak-pihak yang berkepentingan adalah mereka yang menggunakan (atau mengandalkan) temuan auditor. Dalam lingkungan bisnis, mereka adalah para pemegang saham, manajemen, kreditur, kantor pemerintah dan masyarakat.
Sedangkan menurut Sukrisno Agoes (2012:4) defenisi audit yaitu, audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan pembukuan dan bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

Defenisi lainnya mengenai audit dipaparkan Arens, Elder, dan Beasley (2011:4), yaitu Audit is accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person (Audit adalah akumulasi dan evaluasi bukti informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen).

Berikut adalan bagian dari laporan yang terkait dengan indikator laporan audit dalam suatu organisasi :
  1. Audit hampir sepenuhnya selaras dengan rencanana strategis organisasi dan fleksibel untuk berubah.
  2. Audit berbasis pada asismen resiko yang holistik untuk memahani organisasi pada tingkatan makro dan mikro.
  3. udit memiliki sataf dengan kombinasis latar belakang keahlian audit dan pemahaman tentang kopetensi bisnis, pemikiran kritis dan kepemimpinan.
  4. Seiring dengan melakukan pemutakhiran risiko untuk tetap menjaga relevansi suatu organisasi.
  5. Mendokumentasi dan memonitor prosedur-prosedur audit.
Jenis Audit

Menurut Elder, Beasley, Arens, Jusuf (2012:6) terdapat tiga jenis audit yang sifat dasar dari setiap jenis audit akan diuraikan secara singkat berikut ini :

1. Audit Laporan Keuangan

Audit laporan keuangan (Finacial statement audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pada banyak Negara bagian di Amerika Serikat berlaku ketentuan bahwa hanya CPA (Certified Public Accountant) yang dapat melakukan audit eksternal, yang biasanya dilakukan melalui penunjukkan kantor CPA (Certified Public Accountant) oleh perusahaan yang laporannya akan diaudit. Secara signifikan, audit laporan keuangan dapat menurunkan resiko investor dan kreditur dalam membuat berbagai keputusan investasi dengan tidak menggunakan informasi yang bermutu rendah.

2. Audit Kepatuhan

Audit kepatuhan (Compliance Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan, atau peraturan tertentu. Kriteria yang ditetapkan dalam audit jenis ini dapat berasal dari berbagai sumber, seperti kriteria yang ditetapkan kreditor serta kriteria yang didasarkan pada ketentuan pemerintah, contohnya perusahaan harus mematuhi sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan tenaga kerja.

3. Audit Operasional

Audit operasional (Operational Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu. Pada sisi lain, auditor operasional juga dapat membantu menyusun kriteria atau tujuan yang digunakan. Secara khas, laporan untuk audit operasional tidak hanya memuat pengukuran efisiensi dan efektifitas saja, namun juga memuat rekomendasi untuk peningkatan kinerja.

Defenisi dan Tujuan Akuntansi

Pengertian Akuntansi

Definisi akuntansi menurut asal kata kuntansi yaitu berasal dari accountancy/ accounting yang diserap kedalam bahasa indonesia yang berarti sebuah aktivitas atau proses dalam mengidentifikasi, mencatat, mengklasifikasi, mengolah dan menyajikan data yang berhubungan dengan keuangan atau transaksi agar mudah dimengerti dalam mengambilan keputusan yang tepat. Warren dkk (2005:10) menyatakan bahwa, secara umum, akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan yang berguna dalam pengambilan keputusan. Suparwoto L (1990:2) menyatakan bahwa, sistem atau kemampuan untuk mengukur dan mengelola transaksi keuangan serta memberikan hasil pengelolaan tersebut dalam bentuk informasi kepada pihak-pihak intern dan perusahaan. Amin W (1997) mendifinisikan akuntansi adalah aktivitas jasa (mengidentifikasikan, mengukur, mengklasifikasikan dan mengikhtisakan) kejadian atau transaksi ekonomi yang menghasilkan informasi kuantitatif trutama yang bersifat keuangan yang digunakan kalam pengambilan keputusan.

Tujuan Akuntansi

Setelah menelaah dari berbagai pendapat para ahali mengenai pengertian akuntansi, akuntansi diaharapkan mampu mencapai beberapa tujuan akuntansi sebagai berikut :
  1. Sebagai acuan informasi keuangan yang dapat dipercaya kebenarannya mengenai kewajiban, modal dan sumber ekonomi. 
  2. Sumber informasi terpercaya dalam hal perubahan-perubahan dan perbandingan sumber ekonomi setelah terjadinnya kegiatan usaha dari waktu ke waktu. 
  3. Membantu penggunanya dlaam membaca informasi keuangan yang berguana untuk memperkirakan posisi perusahaan dalam menambah sumber ekonomi baru maupun laba.
  4. Memonitor jika terjadi perubahan pada sumber ekonomi dan kewajiban. 
  5. Menyampaikan data-data secara detail yang nantinya akan digunakan oleh pengguana laporan keuangan baik internal maupun eksternal.

Defenisi Deskriptif Kuantitatif

Analisis Deskriptif kuantitatif merupakan alat untuk meneliti dengan melakukan perhitungan-perhitungan yang berkaitan dengan pengaruh motivasi dan komitmen organisasi terhadap kinerja pegawai pada kantor camat tanah kampung. Untuk menganalisis data, maka digunakan skala pengukuran yaitu skala likert, adapun bentuk alat pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan kuisioner atau angket. Sugiono (2005: 87) menyatakan bahwa skala likert di gunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan presepsi seseorang atau sekolompok tentang kejadian atau gajala sosial. Gejala sosial ini di tetapkan secara spesifik oleh peneliti yang selanjutnya di sebut variabel penelitian.

Dalam analisis deskriftif ini bertujuan untuk menggambarkan masing-masing variabel dalam bentuk penyatuan data kedalam bentuk hasil distribusi frekuensi, kemudian dilakukan analisis persentase mean standar deviasi, tingkat capaian responden dan koefisien serta memberikan interprestasi analisis tersebut.

Defenisi Data Primer dan Data Sekunder

Data Primer

Data primer adalah data yang mengacu pada informasi yang diperoleh dari tangan pertama oleh peneliti yang berkaitan dengan variabel minat untuk tujuan spesifik studi. Sumber data primer adalah responden individu, kelompok fokus, internet juga dapat menjadi sumber data primer jika koesioner disebarkan melalui internet (Uma Sekaran, 2011). Data primer merupakan data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber asli (tidak melalui perantara). Data primer secara khusus dikumpulkan oleh peneliti untuk menjawab penelitian (Indriantoro dan Supomo,1999) atau berhubungan langsung dengan permasalahan yang diteliti (Cooper dan Emory, 1997, hal. 258). Data primer yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data yang berkaitan dengan variabel pengaruh motivasi dan komitmen organisasi terhadap kinerja pegawai pada Kantor Camat Kecamatan Tanah Kampun. Data ini didapatkan dari kuesioner yang telah dipersiapkan dulu oleh peneliti dan dijawab para responden.

Data Sekunder

Data sekunder adalah data yang mengacu pada informasi yang dikumpulkan dari sumber yang telah ada. Sumber data sekunder adalah catatan atau dokumentasi perusahaan, publikasi pemerintah, analisis industri oleh media, situs Web, internet dan seterusnya (Uma Sekaran, 2011). Data ini dapat diperoleh melalui literatur, jurnal, artikel dan sumber–sumber yang mendukung penelitian ini. Selain itu, data sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan yang berguna sebagai tambahan argumen logis.