Pengertian Ila’

Wednesday, August 1, 2018

Defenisi Kualitas Audit

Kualitas audit dapat diartikan bagus tidaknya suatu pemeriksaan yang telah dilakukan oleh auditor. Berdasarkan standar profesional akuntan publik (SPAP) audit yang dilaksanakan auditor dikatakan berkualitas, jika memenuhi ketentuan atau standar pengauditan. Tandar pengauditan mencakup mutu profesional, auditor independen, dan pernyusunan laporan audit.

Audit merupakan suatu proses untuk mengurangi ketidakselarasan informasi yang terdapat pada para manajer dan para pemegang saham dengan menggunakan pihak luar untuk memberikan pengesahan terhadap laporan keuangan (Meutia, 2004). Akuntan publik sebagai auditor eksternal yang relatif lebih independen dari manajemen dibandingkan auditor internal sejauh ini diharapkan dapat meminimalkan kasus rekayasa laba dan meningkatkan kredibilitas informasi akuntansi dalam laporan keuangan.

Meutia (2004) menyimpulkan bahwa untuk kantor akuntan publik yang lebih besar, kualitas audit yang dihasilkan juga lebih baik. Perbedaan kualitas jasa yang ditawarkan kantor akuntan publik menunjukkan identitas kantor akuntan publik tersebut. Independensi dan kualitas auditor dapat berdampak pada pendeteksian manajemen laba. Terdapat dugaan bahwa auditor yang bereputasi baik dapat mendeteksi kemungkinan adanya manajemen laba secara lebih dini sehingga dapat mengurangi tingkat manajemen laba yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Penggunaan auditor yang berkualitas tinggi juga akan mengurangi kesempatan perusahaan untuk berlaku curang dalam menyajikan informasi yang tidak akurat. Dengan demikian calon investor mempunyai informasi yang tidak menyesatkan mengenai prospek perusahaan di masa yang akan datang.

Defond dan Jimbalvo (dalam Sanjaya, 2008) menyatakan bahwa dimensi kualitas auditor yang paling sering digunakan dalam penelitian adalah ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) karena nama baik KAP dianggap merupakan gambaran yang paling penting. Becker dkk menyatakan bahwa klien dari auditor Non Big 6 melaporkan discretionary accrual yang lebih tinggi dari yang dilaporkan oleh klien auditor Big 6. Berarti dapat disimpulkan bahwa klien dari auditor Non Big 6 cenderung lebih tinggi dalam melakukan manajemen laba. Karena pada saat penelitian ini KAP Big 6 telah berubah menjadi Big 4, maka juga diduga bahwa klien dari KAP Non Big 4 cenderung lebih tinggi dalam melakukan manajemen laba dibandingkan dengan klien dari KAP Big 4.

Untuk mengukur kualitas audit menggunakan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) menggunakan variabel dummy yaitu menggunakan nilai 1 untukperusahaan yang diaudit oleh KAP Big 4 atau perusahaan yang kualitas audit nya dianggap baik dan nilai 0 untuk perusahaan yang diaudit oleh KAP Non Big 4 atau perusahaan yang kualitas auditnya dianggap kurang baik. Berikut ini adalah nama-nama KAP yang termasuk dalam jajaran KAP Big 4 :
  1. Purwantono, Suherman & Surja yang berafiliasi dengan Ernst and Young International.
  2. Tanudireja, Wibisana & rekan berafiliasi dengan PriceWaterhouse Coopers.
  3. Shidharta dan Widjaja berafiliasi dengan Klynveld Peat Marwick Goeldener (KPMG) International. 
  4. Osman, Bing, Satrio, dan rekan berafiliasi dengan Delloitte Touche and Tohmatsu.

No comments:

Post a Comment