Pengertian Ila’

Wednesday, August 1, 2018

Defenisi Audit dan Jenis Audit

Pengertian Audit

Audit dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem , proses atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompenten, objektif, dan tidak memihak yang di sebut auditor. Tujuan audit adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau belajalan sesuai denga standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima. Report of the comitte on Basic Accounting Concepts of the American Accounting Association (Accounting Review, Vol.47) dalam Boynton, Johnson dan Kell (2002:5), memaparkan bahwa defenisi audit adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Beberapa ciri penting audit yang ada dalam defenisi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
  1. Audit adalah suatu proses sistematis berupa serangkaian langkah atau prosedur yang logis, terstruktur, dan terorganisir. Auditing Standard Board (ASB) menerbitkan Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang digunakan sebagai pedoman professional berkaitan dengan proses audit. 
  2. Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif berarti memeriksa dasar asersi serta mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut tanpa memihak dan berprasangka, baik untuk atau terhadap perorangan atau entitas yang membuat asersi tersebut. 
  3. Asersi tentang kegiatan dan peristiwa ekonomi merupakan representasi yang dibuat oleh auditing. Asersi meliputi informasi yang dimuat laporan keuangan, laporan operasi intern, dan surat pemberitahuan pajak (SPT).
  4. Derajat kesesuaian menunjuk pada kedekatan di mana asaersi dapat diidentifikasi dan dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Ekspresi kesesuaian ini dapat berbentuk kuantitas seperti jumlah kekurangan dana kas kecil, atau dapat juga berbentuk kualitatif, seperti kewajaran laporan keuangan. 
  5. Kriteria yang telah ditetapkan adalah standar-standar yang digunakan sebagai dasar untuk menilai asersi atau pernyataan. Kriteria dapat berupa peraturan-peraturan spesifik yang dibuat oleh badan legislatif, anggaran atau ukuran kinerja lainnya yang ditetapkan oleh manajemen, Generally Accepted Accountig Principles (GAAP) yang ditetapkan oleh Financial Accounting Standard Board (FASB) serta badan-badan pengatur lainnya.
  6. Penyampaian hasil diperoleh melalui laporan tertulis yang menunjukkan derajat kesesuaian antara asersi dan kriteria yang telah ditetapkan. Penyampaian hasil ini dapat meningkatkan atau menurunkan derajat kepercayaan pemakai informasi keuangan atas asersi yang dibuat oleh pihak yang diaudit. 
  7. Pihak-pihak yang berkepentingan adalah mereka yang menggunakan (atau mengandalkan) temuan auditor. Dalam lingkungan bisnis, mereka adalah para pemegang saham, manajemen, kreditur, kantor pemerintah dan masyarakat.
Sedangkan menurut Sukrisno Agoes (2012:4) defenisi audit yaitu, audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan pembukuan dan bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

Defenisi lainnya mengenai audit dipaparkan Arens, Elder, dan Beasley (2011:4), yaitu Audit is accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person (Audit adalah akumulasi dan evaluasi bukti informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen).

Berikut adalan bagian dari laporan yang terkait dengan indikator laporan audit dalam suatu organisasi :
  1. Audit hampir sepenuhnya selaras dengan rencanana strategis organisasi dan fleksibel untuk berubah.
  2. Audit berbasis pada asismen resiko yang holistik untuk memahani organisasi pada tingkatan makro dan mikro.
  3. udit memiliki sataf dengan kombinasis latar belakang keahlian audit dan pemahaman tentang kopetensi bisnis, pemikiran kritis dan kepemimpinan.
  4. Seiring dengan melakukan pemutakhiran risiko untuk tetap menjaga relevansi suatu organisasi.
  5. Mendokumentasi dan memonitor prosedur-prosedur audit.
Jenis Audit

Menurut Elder, Beasley, Arens, Jusuf (2012:6) terdapat tiga jenis audit yang sifat dasar dari setiap jenis audit akan diuraikan secara singkat berikut ini :

1. Audit Laporan Keuangan

Audit laporan keuangan (Finacial statement audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pada banyak Negara bagian di Amerika Serikat berlaku ketentuan bahwa hanya CPA (Certified Public Accountant) yang dapat melakukan audit eksternal, yang biasanya dilakukan melalui penunjukkan kantor CPA (Certified Public Accountant) oleh perusahaan yang laporannya akan diaudit. Secara signifikan, audit laporan keuangan dapat menurunkan resiko investor dan kreditur dalam membuat berbagai keputusan investasi dengan tidak menggunakan informasi yang bermutu rendah.

2. Audit Kepatuhan

Audit kepatuhan (Compliance Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan, atau peraturan tertentu. Kriteria yang ditetapkan dalam audit jenis ini dapat berasal dari berbagai sumber, seperti kriteria yang ditetapkan kreditor serta kriteria yang didasarkan pada ketentuan pemerintah, contohnya perusahaan harus mematuhi sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan tenaga kerja.

3. Audit Operasional

Audit operasional (Operational Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu. Pada sisi lain, auditor operasional juga dapat membantu menyusun kriteria atau tujuan yang digunakan. Secara khas, laporan untuk audit operasional tidak hanya memuat pengukuran efisiensi dan efektifitas saja, namun juga memuat rekomendasi untuk peningkatan kinerja.

No comments:

Post a Comment