Pengertian Ila’

Tuesday, August 14, 2018

LEVERAGE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN

Di Indonesia, dewasa ini ada indikasi semakin tereduksinya kepercayaan terhadap profesi akuntan publik dari masyarakat. Nilai perusahaan yang tinggi dapat meningkatkan kemakmuran bagi pemegang saham, sehingga pemegang saham pun tidak ragu untuk menginvestasikan modal yang mereka miliki terhadap perusahaan tersebut.

Nilai perusahaan merupakan kondisi tertentu yang telah dicapai oleh suatu perusahaan sebagai gambaran dari kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan yang telah mencapai suatu proses kegiatan selama beberapa tahun, yaitu sejak perusahaan itu didirikan sampai dengan saat ini. Meningkatkan nilai perusahaan adalah prestasi, yang sesuai dengan keinginan pemiliknya, karena dengan meningkatkan nilai perusahaan, maka kesejahteraan para pemilik juga akan miningkat. Nilai perusahaan sangat penting karena dengan nilai perusahaan yang tinggi akan diikuti oleh tigginya kemakmuran pemegang saham. Semakin tinggi harga saham maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Semakin tinggi harga saham berarti kesejahteraan pemilik semakin meningkat.

Dalam menjalankan usahanya, perusahaan yang go public dikelola dengan memisahkan antara fungsi kepemilikan dengan fungsi pengelolaan atau manajerial. Pemisahan fungsi tersebut membentuk suatu hubungan keagenan yaitu suatu hubungan dimana pemegang saham (principal) mempercayakan pengelolaan perusahaan dilakukan oleh orang lain atau manajer (agent) sesuai dengan kepentingan pemilik (principal), dengan mendelegasikan beberapa wewenang pengambilan keputusan kepada agent (Jensen dan Meckling, 1976 dalam Fitriyani et.al, 2012:2). Manajer dalam menjalankan perusahaan mempunyai kewajiban untuk mengelola perusahaan sebagaimana diamanahkan oleh pemilik atau para pemegang saham (principal), yaitu meningkatkan kemakmuran prinsipal melalui peningkatan nilai perusahaan. Sebagai imbalannya, agent akan memperoleh gaji, bonus, dan berbagai macam kompensasi. Salah satu cara yang dilakukan manajemen dalam proses penyusunan laporan keuangan yang dapat mempengaruhi tingkat laba yang ditampilkan adalah manajemen laba yang diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan pada saat tertentu. Tujuan manajemen laba adalah meningkatkan kesejahteraan pihak tertentu walaupun dalam jangka panjang tidak terdapat perbedaan laba kumulatif perusahaan dengan laba yang dapat diidentifikasikan sebagai suatu keuntungan (Fischer dan Rosenzweirg 1995; Scot 1997:294).

Nilai perusahaan yang tinggi dapat meningkatkan kemakmuran bagi para pemegang saham sehingga mereka akan menginvestasikan modalnya ke dalam saham perusahaan tersebut. Hal inilah yang menyebabkan manajemen perusahaan cenderung melakukan praktik manajemen laba dalam rangka untuk meningkatan nilai perusahaan mereka (Tendi Haruman, 2008:2). Kualitas audit bukanlah merupakan sesuatu yang dapat diamati secara langsung. Persepsi terhadap kualitas audit selalu berkaitan dengan nama auditor. Dalam hal ini nama baik Kantor Akuntan Publik merupakan gambaran yang paling penting. Baik secara teori maupun empiris, kualitas audit seringkali diukur dengan menggunakan ukuran Kantor Akuntan Publik. Kualitas audit bukanlah merupakan sesuatu yang dapat diamati secara langsung. Persepsi terhadap kualitas audit selalu berkaitan dengan nama auditor. Dalam hal ini nama baik Kantor Akuntan Publik merupakan gambaran yang paling penting. Baik secara teori maupun empiris, kualitas audit seringkali diukur dengan menggunakan ukuran Kantor Akuntan Publik. Adapun Kantor Akuntan Publik besar yang dipertimbangkan secara umum atas jaminan kualitas dan pengalamannya dikenal luas sebagai KAP (Kantor Akuntan Publik) Big Four, yaitu Pricewaterhouse Coopers, Deloitte Touche Tohmatsu, KPMG, dan Ernst and Young. KAP Big Four merupakan empat Kantor Akuntan Publik terbesar di Amerika Serikat yang mengaudit hampir semua perusahaan terbesar baik terbesar di Amerika Serikat maupun diseluruh dunia, serta mengaudit pula banyak perusahaan yang berskala lebih kecil. Tidak hanya itu audit juga diperlukan dengan tujuan evaluasi objektif dari pihak independen guna atas stabilitas dan peningkatan kinerja perusahaan.

Audit merupakan proses untuk mengurangi ketidakselarasan informasi yang terdapat antara manajer dan para pemegang saham dengan menggunkan pihak luar untuk memberikan pengesahan terhadap laporan keuangan. Para pengguna laporan keuangan terutama para pemegang saham akan mengambil keputusan berdasarkan pada laporan yang telah dibuat auditor mengenai laporan keuangan suatu perusahaan. Oleh karena itu kualitas audit merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh para auditor dalam proses audit. Dalam rangka mencegah dan mendeteksi potensi-potensi penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen maka diperlukan audit dan atas laporan keuangan. Tidak hanya audit tapi rasio leverage juaga perlu dalam menganalisis faktor fundamental, karena audit dan rasio leverage memiliki hubungan tertentu dalam melihat kinerja keuangan pada suatu perusahaan.

Leverage merupakan besarnya aktiva perusahaan yang dibiayai oleh utang. Semakin tinggi rasio leverage mununjukkan semakin tingginya risiko ketidak mampuan perusahaan dalam membayar kewajiban. Sehingga perusahaan cendrung akan menempilkan kinerja yang baik guana memberikan kepercayaan kepada kreditur akan kemempuan perusahaan dalam membayar kewajibannya. Rasio hutang dalam penelitian ini diproksikan menjadi DER (Debt to Equity Ratio) yang merupakan perbandingan jumlah pinjaman jangka panjang yang dimiliki perusahaan dengan jumlah modal sendiri. DER(Debt to Equity Ratio) merupakan salah satu rasio keuangan yang mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan melunasi utang dengan modal yang dimiliki (Husnan, 2006: 70). Semakin besar DER (Debt to Equity Ratio)maka akan semakin kecil laba yang akan dibagikan kepada pemegang saham, sehingga dapat menurunkan harga saham yang bersangkutan.

DR (Debt Ratio) merupakan perbandingan antara jumlah hutang (hutang jangka panjang dan jangka pendek) dengan total aktiva. Hal ini berarti semakin tinggi nilai rasio ini, maka semakin besar pula resiko bagi kreditur dan sebaliknya. Pada kenyataannya DR(Debt Ratio) yang kecil belum tentu lebih baik dari DR (Debt Ratio)yang besar karena untuk mencapai tingkat laba yang diharapkan perusahaan membutuhkan hutang untuk tumbuh dan berkembang. Dengan demikian besar kecilnya DR(Debt Ratio) itu selalu diikuti besar kecilnya resiko pula sehingga DR(Debt Ratio) dapat berpengaruh baik positif maupun negatif terhadap harga saham.


Sunday, August 12, 2018

PETERNAK AYAM

Pembangunan ekonomi Indonesia merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarkat, bangsa, dan Negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang terwujud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Sektor pertanian menjadi salah satu komponen pembangunan nasional dalam menuju swasembada pangan guna mengentaskan kemiskinan. Pentingnya peran sektor pertanian dalam pembangunan nasional diantaranya: sebagai penyerap tenaga kerja, menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB), sumber devisa, bahan baku industri, sumber bahan pangan dan gizi, serta pendorong bergeraknya sektor-sektor ekonomi lainya.

Pembangunan pertanian diartikan sebagai rangkaian berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan petani, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, memantapkan ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah. Pemerintah melaksanakan perannya sebagai stimulator dan fasilitator yang mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi dan sosial para petani agar memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraannya. Di era otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki keleluasaan dalam perumusan permasalahan dan kebijakan pembangunan pertanian. Pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi diharapkan akan mampu menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan pertanian, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.


PROFITABILITAS

Setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak terlepas dari tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh laba yang maksimal dan kelangsungan hidup perusahaan (going concern). Kelangsungan hidup perusahaan dipengaruhi oleh banyak hal antara lain profitabilitas dan likuiditas perusahaan itu sendiri. Agar dapat memaksimalkan laba manajer keuangan harus perlu mengertahui faktor- faktor yang memiliki pengaruh besar terhadap profitabilitas perusahaan.hal ini juga ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi. Sedangkan agar dapat menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya juga memiliki pengaruh terhadap likuiditas. Dimana perusahaan dikatakan likuid apabila perusahaan mampu untuk membayar kewajiban tersebut. Setiap tahunnya pertumbuhan perekonomian terus mengalamipeningkatan, dilihat dari semakin banyak perusahaan berdiri. Setiap perusahaanyang berdiri mempunyai satu tujuan yang sama, yaitu memperoleh laba. Labayang diperoleh digunakan sebagai salah satu alat ukur untuk melihat kinerjaperusahaan.

Salah satu faktor yang mencerminkan kinerja perusahaan adalah laporan keuangan. Laporan keuangan suatu perusahaan harus dibuat oleh pihak manajemen secara teratur. Penyusunan, penganalisaan, dan pengevaluasian laporan keuangan perusahaan dianggap sebagai tanggungjawab dari para akuntan interen, akan tetapi data-data yang digunakan sebagai bahan pencatatan laporan keuangan ini haruslah didasari oleh bukti-bukti yang dinyatakan dalam keadaan dan jumlah yangsebenarnya. Jadi Laporan keuangan merupakan alat untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan perusahaan dari hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan yang bersangkutan, informasi yang diperoleh dari laporan keuangan tersebut dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan pihak manajemen dalam mengambil keputusan agar nantinya kinerja perusahaan dapat lebih baik.

Perputaran kas berfungsi untuk mengukur tingkat kecukupan modal kerjaperusahaan yang dibutuhkan untuk membayar tagihan dan membiayai penjualan.Artinya untuk mengukur tingkat ketersediaan kas untuk membayar tagihan (utang) dan biaya-biaya yang berkaitan dengan penjualan. Menurut Munawir (2010:14) bahwa:Kas adalah uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan. Termasuk dalam pengertian kas adalah cek yang diterima dari para langganan dan simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro atau permintaan deposit, yaitu simpanan di bank yang dapat diambil kembali setiap saat oleh perusahaan.”Finger (1994) menyatakan perputaran kas itu sendiri merupakan periode berputarnya kas dimulai saat kas tersebut diinvestasikan dan dijadikan modal kerja oleh perusahaan dan dengan proses yang ada sampai kas tersebut kembali lagi. Kas memiliki tingkat likuiditas yang paling memiliki arti bahwa semakin besar jumlah kas yang dimiliki oleh perusahaan maka semakin rendah tingkat perputarannya.


MEDIA TORSO

Pendidikan merupakan suatu proses merubah tingkah laku anak agar menjadi manusia dewasa dan mampu hidup mandiri dan menjadi anggota masyarakat dalam alam lingkungan sekitar dimana ia berada, karena pendidikan bukan hanya pengembangan intelektual saja akan tetapi lebih pada proses pembinaan kepribadian anak didik secara menyeluruh sehingga anak menjadi lebih dewasa. Hal ini sesuai dengan beberapa pengertian pendidikan yaitu:

Menurut UU No. 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, aklhak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Pendidikan pada hakikatnya adalah proses pembinaan akal manusia yang merupakan potensi utama dari manusia sebagai makluk berpikir. Dengan pembinaan olah pikir, manusia diharapkan semakin meningkat kecerdasannya dan meningkat pula kedewasaan berpikirnya, terutama memiliki kecerdasan dalam memecahkan permasalahan dalam kehidupannya.

Lebih lanjut zuhairini menguraikan bahwa pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia Dalam meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi rohaninya (pikir,rasa,karsa, cipta, dan budi nurani) dan jasmani (panca indra dan keterampilan).

Pendidikan merupakan kebutuhan bagi manusia karena untuk mencapai kehidupan di dunia dan akhirat. Dengan adanya pendidikan maka pengetahuan dan kecerdasan anak akan bertambah, karena anak harus dibekali ilmu terlebih dahulu baru bisa menerapkannya ke dalam kehidupan masing-masing. Untuk itu, potensi peserta didik harus dikembangkan potensi atau dalam pendidikan agama disebut dengan fitrah yang dimiliki oleh siswa. Segala macam ilmu dapat diperoleh dari jalur pendidikan.

Pendidikan yang maksimal yaitu pendidikan yang memerlukan suatu peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Saturday, August 11, 2018

DANA ALOKASI UMUM

Sejak 1 Januari 2001, Indonesia memulai babak baru penyelenggaraan pemerintahan, dimana otonomi daerah diberikan kepada seluruh wilayah di Indonesia, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Otonomi daerah pada hakekatnya adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel. Sebagai kosekuensi dalam menjalankan otonomi daerah, pemerintah Kabupaten/Kota dituntuk untuk mampu membiayai penyelenggaraan pemerintah. Pelaksanaan kebijakan otonomi daerah didukung dengan adanya UU No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Wujud dari perimbangan keuangan tersebut adalah dengan adanya dana transfer yang berasal dari pusat ke daerah.

Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi fiskal yang bertujuan untuk pemerataan keuangan antara pusat dan daerah dan antara daerah dengan daerah yang lainnya. Dana perimbangan tersebut terdiri dari Dana

Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil. Selain berasal dari dana perimbangan, pemerintah daerah dapat memanfaatkan potensi yang dimilikinya melalui Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan yang sah. Pendapatan Asli Daerah dianggap sebagai sumber alternatif bagi daerah yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan guna memperkecil ketergantungan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan lebih mengerti dan lebih memanfaatkan pendapatan daerah yang diterimanya sehingga dapat membiayai pengeluaran untuk pelaksanaan belanja daerahnya.