Pengertian Ila’

Tuesday, August 14, 2018

LEVERAGE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN

Di Indonesia, dewasa ini ada indikasi semakin tereduksinya kepercayaan terhadap profesi akuntan publik dari masyarakat. Nilai perusahaan yang tinggi dapat meningkatkan kemakmuran bagi pemegang saham, sehingga pemegang saham pun tidak ragu untuk menginvestasikan modal yang mereka miliki terhadap perusahaan tersebut.

Nilai perusahaan merupakan kondisi tertentu yang telah dicapai oleh suatu perusahaan sebagai gambaran dari kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan yang telah mencapai suatu proses kegiatan selama beberapa tahun, yaitu sejak perusahaan itu didirikan sampai dengan saat ini. Meningkatkan nilai perusahaan adalah prestasi, yang sesuai dengan keinginan pemiliknya, karena dengan meningkatkan nilai perusahaan, maka kesejahteraan para pemilik juga akan miningkat. Nilai perusahaan sangat penting karena dengan nilai perusahaan yang tinggi akan diikuti oleh tigginya kemakmuran pemegang saham. Semakin tinggi harga saham maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Semakin tinggi harga saham berarti kesejahteraan pemilik semakin meningkat.

Dalam menjalankan usahanya, perusahaan yang go public dikelola dengan memisahkan antara fungsi kepemilikan dengan fungsi pengelolaan atau manajerial. Pemisahan fungsi tersebut membentuk suatu hubungan keagenan yaitu suatu hubungan dimana pemegang saham (principal) mempercayakan pengelolaan perusahaan dilakukan oleh orang lain atau manajer (agent) sesuai dengan kepentingan pemilik (principal), dengan mendelegasikan beberapa wewenang pengambilan keputusan kepada agent (Jensen dan Meckling, 1976 dalam Fitriyani et.al, 2012:2). Manajer dalam menjalankan perusahaan mempunyai kewajiban untuk mengelola perusahaan sebagaimana diamanahkan oleh pemilik atau para pemegang saham (principal), yaitu meningkatkan kemakmuran prinsipal melalui peningkatan nilai perusahaan. Sebagai imbalannya, agent akan memperoleh gaji, bonus, dan berbagai macam kompensasi. Salah satu cara yang dilakukan manajemen dalam proses penyusunan laporan keuangan yang dapat mempengaruhi tingkat laba yang ditampilkan adalah manajemen laba yang diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan pada saat tertentu. Tujuan manajemen laba adalah meningkatkan kesejahteraan pihak tertentu walaupun dalam jangka panjang tidak terdapat perbedaan laba kumulatif perusahaan dengan laba yang dapat diidentifikasikan sebagai suatu keuntungan (Fischer dan Rosenzweirg 1995; Scot 1997:294).

Nilai perusahaan yang tinggi dapat meningkatkan kemakmuran bagi para pemegang saham sehingga mereka akan menginvestasikan modalnya ke dalam saham perusahaan tersebut. Hal inilah yang menyebabkan manajemen perusahaan cenderung melakukan praktik manajemen laba dalam rangka untuk meningkatan nilai perusahaan mereka (Tendi Haruman, 2008:2). Kualitas audit bukanlah merupakan sesuatu yang dapat diamati secara langsung. Persepsi terhadap kualitas audit selalu berkaitan dengan nama auditor. Dalam hal ini nama baik Kantor Akuntan Publik merupakan gambaran yang paling penting. Baik secara teori maupun empiris, kualitas audit seringkali diukur dengan menggunakan ukuran Kantor Akuntan Publik. Kualitas audit bukanlah merupakan sesuatu yang dapat diamati secara langsung. Persepsi terhadap kualitas audit selalu berkaitan dengan nama auditor. Dalam hal ini nama baik Kantor Akuntan Publik merupakan gambaran yang paling penting. Baik secara teori maupun empiris, kualitas audit seringkali diukur dengan menggunakan ukuran Kantor Akuntan Publik. Adapun Kantor Akuntan Publik besar yang dipertimbangkan secara umum atas jaminan kualitas dan pengalamannya dikenal luas sebagai KAP (Kantor Akuntan Publik) Big Four, yaitu Pricewaterhouse Coopers, Deloitte Touche Tohmatsu, KPMG, dan Ernst and Young. KAP Big Four merupakan empat Kantor Akuntan Publik terbesar di Amerika Serikat yang mengaudit hampir semua perusahaan terbesar baik terbesar di Amerika Serikat maupun diseluruh dunia, serta mengaudit pula banyak perusahaan yang berskala lebih kecil. Tidak hanya itu audit juga diperlukan dengan tujuan evaluasi objektif dari pihak independen guna atas stabilitas dan peningkatan kinerja perusahaan.

Audit merupakan proses untuk mengurangi ketidakselarasan informasi yang terdapat antara manajer dan para pemegang saham dengan menggunkan pihak luar untuk memberikan pengesahan terhadap laporan keuangan. Para pengguna laporan keuangan terutama para pemegang saham akan mengambil keputusan berdasarkan pada laporan yang telah dibuat auditor mengenai laporan keuangan suatu perusahaan. Oleh karena itu kualitas audit merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh para auditor dalam proses audit. Dalam rangka mencegah dan mendeteksi potensi-potensi penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen maka diperlukan audit dan atas laporan keuangan. Tidak hanya audit tapi rasio leverage juaga perlu dalam menganalisis faktor fundamental, karena audit dan rasio leverage memiliki hubungan tertentu dalam melihat kinerja keuangan pada suatu perusahaan.

Leverage merupakan besarnya aktiva perusahaan yang dibiayai oleh utang. Semakin tinggi rasio leverage mununjukkan semakin tingginya risiko ketidak mampuan perusahaan dalam membayar kewajiban. Sehingga perusahaan cendrung akan menempilkan kinerja yang baik guana memberikan kepercayaan kepada kreditur akan kemempuan perusahaan dalam membayar kewajibannya. Rasio hutang dalam penelitian ini diproksikan menjadi DER (Debt to Equity Ratio) yang merupakan perbandingan jumlah pinjaman jangka panjang yang dimiliki perusahaan dengan jumlah modal sendiri. DER(Debt to Equity Ratio) merupakan salah satu rasio keuangan yang mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan melunasi utang dengan modal yang dimiliki (Husnan, 2006: 70). Semakin besar DER (Debt to Equity Ratio)maka akan semakin kecil laba yang akan dibagikan kepada pemegang saham, sehingga dapat menurunkan harga saham yang bersangkutan.

DR (Debt Ratio) merupakan perbandingan antara jumlah hutang (hutang jangka panjang dan jangka pendek) dengan total aktiva. Hal ini berarti semakin tinggi nilai rasio ini, maka semakin besar pula resiko bagi kreditur dan sebaliknya. Pada kenyataannya DR(Debt Ratio) yang kecil belum tentu lebih baik dari DR (Debt Ratio)yang besar karena untuk mencapai tingkat laba yang diharapkan perusahaan membutuhkan hutang untuk tumbuh dan berkembang. Dengan demikian besar kecilnya DR(Debt Ratio) itu selalu diikuti besar kecilnya resiko pula sehingga DR(Debt Ratio) dapat berpengaruh baik positif maupun negatif terhadap harga saham.


No comments:

Post a Comment