Pengertian Ila’

Monday, September 17, 2018

Pengertian Strategi

Menurut J. David Hunger dan Thomas L. Wheelen (2006:277) strategi adalah serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Strategi diartikan sebagai langkah atau upaya yang terbaik dalam mencapai. Strategi adalah keseluruhan tindakan yang ditempuh oleh sebuah organisasi untuk mencapai sasarannya, sedangkan perencanaan strategi adalah merupakan suatu pengambilan keputusan yang akan mempunyai dampak jangka panjang, menyeluruh dan menyatu serta terpadu sebagai satu kesatuan didalam produksi.

Sekalipun ditemukan begitu banyak hambatan untuk menjadi berstrategi sebagai sebuah kenormalan dalam pemerintahan, bukan berarti tidak ada dorongan dan desakan untuk terus menerapkan strategi dalam pemerintahan. Di satu sisi diperlukan adanya pemahaman bahwa menjadikan pemerintah berstrategi bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana, tetapi di sisi lain juga ada kesadaran baru bahwa hanya dengan strategi perbaikan kinerja pemerintah lebih terbuka untuk direalisasi. Jika yang sebaliknya terus-menerus terjadi, justru akan membuka pintu terjadinya krisis kinerja berkepanjangan (Cohen, Eimicke, dan Heikkila, 2011:1).

Menurut Bryson (2007:161) bahwa isu strategi adalah pilihan kebijakan pokok yang mempengaruhi mandat, misi, nilai organisasi, tingkat dan perpaduan produk atau jasa, pemakaian, biaya dan keuangan.

Secara lebih rinci Menurut Mulgan (2009:24) mengidentifikasi setidaknya ada tiga perbedaan antara strategi perusahaan dan strategi publik, sebagai berikut :

Pertama, perbedaan dapat terlihat bagaimana mereka menilai waktu dan masa depan. Dunia bisnis menilai masa depan dengan tingkat diskon (discount rate) yang jelas, konsisten, dan terukur. Nilai waktu dari uang, yang merupakan ukuran kinerja terpentingnya, kemudian bisa ditentukan. Sedangkan pemerintahan memiliki ukuran yang berbeda dan tidak konsisten, tergantung konteksnya. Kepentingan politik dari aktor yang terlibat ikut menjadi penentu.

Kedua, pemerintah juga mau tidak mau harus bekerja dengan prinsip standardisasi, generalisasi, dan rutinisasi. Tidak membedakan satu segmen masyarakat tertentu dengan yang lain dan orang tertentu dengan orang lain. Ini tidak berarti tidak ada kemungkinan sama sekali melakukan kebijakan diskresi, yang biasanya terbuka ketika pada masa krisis. Tidak ada pelayanan yang bersifat customized dan personalized.

Ketiga, rancangan strategi pemerintahan lebih banyak dimulai dengan penetapan tujuan yang hendak dicapai. Hal ini bahkan dikatakan prinsip yang sudah klasik dan tradisional. Barulah kemudian diikuti dengan cara strategi, program, organisasi untuk mencapainya. Organisasi bisnis memulai dengan cara sebaliknya, dengan melihat terlebih dahulu apa kompetensi yang dimiliki dan menggunakan kompetensi yang ada untuk bisa membuat hasil yang optimum dan maksimum. Jika tidak ada kecocokan, organisasi bisnis bisa dengan mudah melakukan penyesuaian tujuan yang sebelumnya telah ditentukan. Pemerintah tidak memiliki keleluasaan yang otomatis untuk mengubah tujuan menyesuaikan dirinya dengan alat yang tersedia. Perbedaan ketiga ini memang tidak begitu terlihat secara eksplisir, lebih bersifat implisit.

Dari uraian-uraian diatas disimpulkan bahwa strategi merupakan keseluruhan tindakan yang ditempuh oleh sebuah organisasi untuk mencapai sasarannya, suatu pengambilan keputusan yang akan mempunyai dampak jangka panjang, sebagai langkah atau upaya yang terbaik dalam mencapai suatu tujuan.

No comments:

Post a Comment