Pengertian Ila’

Friday, September 14, 2018

Aspek Kontrol Diri

Pengertian Kontrol Diri

Kontrol diri diartikan sebagai kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur, dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa ke arah konsekuensi positif. Kontrol diri merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan dan digunakan individu selama proses-proses dalam kehidupan, termasuk dalam menghadapi kondisi yang terdapat di lingkungan sekitarnya. Para ahli berpendapat bahwa kontrol diri dapat digunakan sebagai suatu intervensi yang bersifat preventif selain dapat mereduksi efek-efek psikologis yang negatif dari stressor-stressor lingkungan. Calhoun dan Acocella (dalam Ghufron dan Risnawita, 2012) mendefinisikan kontrol diri (self-control) sebagai pengaturan proses-proses fisik, psikologis, dan perilaku seseorang, dengan kata lain serangkaian proses yang membentuk dirinya sendiri.

Menurut Goldfried dan Marbaum (dalam Aini & Mahardayani, 2011) kontrol diri diartikan sebagaikemampuan untuk menyusun, membimbing,mengatur dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa ke arah konsekuensi positif. Sebagai salah satu sifat kepribadian,kontrol diri pada satu individu dengan individuyang lain tidaklah sama. Ada individu yang memiliki kontrol diri yang tinggi dan ada individu yang memiliki kontrol diri yang rendah.Individu yang memiliki kontrol diri yang tinggimampu mengubah kejadian dan menjadi agen utama dalam mengarahkan dan mengatur perilaku utama yang membawa pada konsekuensi positif.

Lazarus (dalam Thalib, 2010) mengatakan bahwa self control atau kontrol diri menggambarkan keputusan individu melalui pertimbangan kognitif untuk mengontrol perilaku guna meningkatkan hasil dan tujuan tertentu, sebagaimana yang diinginkan. Selanjutnya secara sederhana. Gleitman (dalam Thalib, 2010), mengatakan bahwa self control merajuk pada kemampuan seseorang untuk melakukan sesuatu yang ingin dilakukan tanpa terhalangi baik oleh rintangan maupun kekuatan yang berasal dari dalam diri individu.

Self control atau kontrol diri merupakan variabel psikologis yang sederhana karena didalamnya mencakup tiga konsep yang berbeda tentang kemampuan mengontrol diri yaitu kemampuan individu untuk memodifikasi perilaku, kemampuan individu dalam mengelola informasi yang tidak diinginkan dengan cara menginterpretasi serta kemampuan individu untuk memilih suatu tindakan berdasarkan suatu yang diyakininya (Averill dalam Diba, 2014).

Menurut Averill (dalam Aini dan Mahardayani, 2011), menyatakan bahwa kemampuan kontrol diri mencakup mengontrol perilaku yang meliputi kemampuan mengatur pelaksanaan dan kemampuan mengatur stimulus, mengontrol kognitif yang meliputi kemampuan untuk memperoleh informasi dan kemampuan melakukan penilaian, mengontrol keputusan. Sedangkan Menurut Chaplin (dalam Yuhana Ningtyas, 2012),self control sebagai kemampuan untuk membimbing tingkahlaku sendiri, kemampuan untuk menekan,merintangi impuls-impuls atau tingkah lakuimpulsif. Di mana self control ini penting untuk dikembangkan karena individu tidak hidup sendiri melainkan bagian dari kelompok masyarakat. Individu mampu mengontrol diri berarti individu memiliki self control.

Self control atau kontrol diri antara satu individu dengan individu yang lain tidaklah sama. Ada individu yang memiliki kontrol diri yang tinggi dan ada individu yang memiliki kontrol diri yang rendah. Individu yang memiliki kontrol diri yang tinggi mampu mengubah kejadian dan menjadi agen utama dalam mengarahkan dan mengatur perilaku utama yang membawa pada konsekuensi positif. Jadi, kontrol diri dapat diartikan sebagai kemampuan individu untuk mengendalikan dorongan-dorongan, baik dari dalam diri maupun dari luar diri individu.

Fungsi Kontrol Diri

Messina &Messina (dalam Rachdianti, 2011), menyatakan bahwa pengendalian diri memiliki beberapa fungsi, yaitu:
  1. Membatasi perhatian individu kepada orang lain. Dengan adanya kontrol diri, individu akan memberikan perhatian pada kebutuhan pribadinya pula, tidak sekedar berfokus pada kebutuhan, kepentingan, atau keinginan orang lain di lingkungannya. Perhatian yang terlalu banyak pada kebutuhan, kepentingan, atau keinginan orang lain akan menyebabkan individu mengabaikan bahkan melupakan kebutuhan pribadinya.
  2. Membatasi keinginan individu untuk mengendalikan orang lain di lingkungannya. Dengan adanya kontrol diri, individu akan membatasi ruang bagi aspirasi dirinya dan memberikan ruang bagi aspirasi orang lain supaya terakomodasi secara bersama-sama.
  3. Membatasi individu untuk bertingkah laku negatif. Individu yang memiliki kontrol diri akan terhindar dari berbagai tingkah laku negatif. Kontrol diri memiliki arti sebagai kemampuan individu untuk menahan dorongan atau keinginan untuk bertingkah laku (negative) yang tidak sesuai dengan norma sosial.
  4. Membantu individu untuk memenuhi kebutuhan hidup secara seimbang. Individu yang memiliki kontrol diri yang baik, akan berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dalam takaran yang sesuai dengan kebutuhan yang ingin dipenuhinya. Dalam hal ini, pengendalian diri membantu individu untuk menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kontrol Diri

Kontrol diri dipengaruhi oleh beberapa faktor, secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi kontrol diri terdiri dari faktor internal (dari diri individu) dan faktor eksternal (lingkungan individu), (dalam Ghufron dan Risnawita, 2012).
  1. Faktor Internal. Faktor internal yang ikut andil dalam kontrol diri adalah usia. Semakin bertambah usia seseorang, maka semakin baik kemampuan mengontrol diri orang itu. 
  2. Faktor Eksternal. Faktor eksternal ini adalah lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga terutama orang tua menentukan bagaimana kemampuan self control atau mengontrol diri seseorang.
Tipe Kontrol Diri

Rosenbaum (dalam Putri dkk, 2009), mengembangkan model teoritis tentang kontrol diri dalam tiga tipe, yaitu redresif, reformatif, dan ekperiensial.
  1. Kontrol diri tipe redresif. Kontrol diri tipe ini berfokus pada proses pengendalian diri.
  2. Kontrol diri tipe reformatif. Kontrol diri tipe ini berfokus pada bagaimana mengubah gaya hidup, pola perilaku, dan kebiasaan-kebiasaan yang destruktif.
  3. Kontrol diri tipe eksperiensial. Kontrol diri tipe ini berfokus pada kemampuan individu untuk menjadi sensitif dan menyadari perasaan-perasaannya dan penghayatan akan stimuli dari lingkungan yang spesifik.
Aspek-aspek Kontrol Diri

Secara umum, kontrol diri dibedakan atas tiga kategori utama, menurut Averill (dalam Thalib, 2013), menyebutkan kontrol diri dengan sebutan kontrol personal, yaitu kontrol perilaku (behavior control), kontrol kognitif (cognitive control), dan mengontrol keputusan (decisional control).
  1. Kontrol Perilaku (behavior control). Mengontrol perilaku merupakan kemampuan untuk memodifikasi suatu keadaan yang tidak menyenangkan. Kemampuan mengontrol perilaku dibedakan atas dua komponen, yaitu:
    • Mengatur pelaksanaan (regulated administration) yaitu untuk menentukan siapa yang mengendalikan situasi atau keadaan, dirinya sendiri atau orang lain atau sesuatu di luar dirinya. Individu dengan kemampuan mengontrol diri yang baik akan mampu mengatur perilaku dengan menggunakan kemampuan dirinya. 
    • Kemampuan mengatur stimulus (stimulus modifiability) merupakan kemampuan untuk mengetahui bagaimana dan kapan suatu stimulus yang tidak dikehendaki dihadapi. Ada beberapa cara yang dapat digunakan, yaitu mencegah atau menjauhi stimulus, menghentikan stimulus sebelum waktunya berakhir, dan membatasi intensitasnya.
  2. Kontrol kognitif (cognitive control). Mengontrol kognitif merupakan cara seseorang dalam menafsirkan, menilai, atau menggabungkan suatu kejadian dalam suatu kerangka kognitif. Mengontrol kondisi merupakan kemampuan dalam mengolah informasi yang tidak diinginkan untuk mengurangi tekanan. Mengontrol kognitif dibedakan atas dua komponen, yaitu:
    • Kemampuan untuk memperoleh informasi (information again). Informasi yang dimiliki individu mengenai suatu keadaan akan membuat individu mampu mengantisipasi keadaan melalui berbagai pertimbangan objektif. 
    • Kemampuan melakukan penilaian (appraisal). Penilaian yang dilakukan individu merupakan usaha untuk menilai dan menafsirkan suatu keadaan dengan memperhatikan segi-segi positif secara subjektif. 
  3. Mengontrol keputusan (decisional control). Mengontrol keputusan merupakan kemampuan individu untuk memilih dan menentukan tujuan yang diinginkan. Kemampuan mengontrol keputusan akan berfungsi baik bilamana individu memiliki kesempatan, kebebasan dan berbagai alternatif dalam melakukan suatu tindakan.
Mengacu pada aspek-aspek kontrol diri, sebagaimana dikemukakan oleh Averill (dalam Thalib, 2013), dapat disimpulkan bahwa kemampuan kontrol diri mencakup:
  1. kemampuan mengontrol perilaku,
  2. kemampuan mengontrol stimulus,
  3. kemampuan mengantisipasi suatu peristiwa atau kejadian,
  4. kemampuan menafsirkan peristiwa atau kejadian, dan
  5. kemampuan mengambil keputusan.

No comments:

Post a Comment