Pengertian Ila’

Friday, September 14, 2018

Faktor yang Mempengaruhi Kompensasi

Pengertian Kompensasi

Kompensasi merupakan balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawannya, baik yang bersifat keuangan, maupun non keuangan (Kasmir,2016). Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa untuk kerja atau pengabdian mereka (Soekidjo Notoatmodjo,2009).

Menurut Martoyo (dalam Priansa, 2016) menyatakan bahwa kompensasi adalah pengaturan keseluruhan pemberian balas jasa bagi employer maupun employees, baik yang langsung berupa uang (finansial) maupun yang tidak langsung berupa uang (nonfinansial).

Menurut Sunyoto (2013) mengemukan bahwa kompensasi adalah sesuatau yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.namun sebelum kompensasi diberikan, terlebih dahulu dilakukan proses kompensasi yaitu suatu jaringan berbagai subproses untuk memberikan balas jasa kepada karyawan untuk pelaksanaan pekerjaan dan untuk memotivasi karyawan agar mencapai tingkat prestasi yang diinginkan.

Menurut Hasibuan(2013) kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kompensasi merupakan hak yang diterima oleh karyawan atas jasanya membantu suatu perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan tersebut, baik secara finansial ataupun non finansial.

Dimensi-dimensi Kompensasi

Menurut Kasmir (2016) dimensi-dimensi kompensasi yaitu :
  1. Gaji pokok. Gaji pokok merupakan pendapatan dasar yang diterima seorang karyawan.Penentuan besarnya gaji pokok didasarkan kepada jenjang pendidikan seseorang pada saat masuk. Artinya dengan jenjang pendidikan akan menentukan kepangkatan atau golongan seseorang. Kemudian gaji pokok ini akan naik seiring dengan peningkatan kepangkatannya atau lamanya bekerja.
  2. Konsumsi/makan. Uang konsumsi atau uang makan merupakan kompensasi yang diberikan untuk kebutuhan makan dan lauk pauk karyawan.Tunjangan ini juga diberikan untuk anak dan istri yang menjadi tanggungan karyawan.Pembayaran tunjangan konsumsi dapat diberikan dalam bentuk uang, seharga barang yang diterimanya.
  3. Transportasi. Merupakan tunjangan transportasi guna memperlancar karyawan datang kekantor.Tunjangan transportasi dapat dalam bentuk uang atau kendaraan (motor atau mobil).Bagi mereka yang memiliki jabatan tertentu tunjangan transportasi dapat diberikan dalam bentuk kendaraan.
  4. Perumahan. Tunjangan perumahan perubahan bantuan perusahaan untuk memperoleh hunian yang layak untuk ditempati.Untuk pemberian tempat hunian atau perumahan dapat diberikan adalam bentuk pembelian rumah, disewa atau diberikan asrama.Besarnya tunjangan perumahan yang diterima tergantung dari golongan dan jabatan yang diembannya.
  5. Kesehatan. Merupakan tunjangan yang diberikan untuk melindungi karyawan dari sakit.Biasanya tunjangan kesehatan diberikan untuk seluruh keluarga yaitu istri dan beberapa orang anak.Besarnya tunjangan kesehatan tergantung dari golongan dan jabatan seseorang.
  6. Tunjangan jabatan. Tunjangan yang diberikan kepada seseorang yang memperoleh jabatan tertentu.Tunjangan ini diberikan sesuai dengan beban dan tanggung jawab yang diembannya. Artinya begitu karyawan tidak menduduki jabatan, maka tunjangan ini akan segera hilang
  7. Tunjangan kelangkaan. Merupakan tunjangan yang diberikan kepada seseorang karena keahlian khusus yang dimiliki oleh seseorang dan sangat dibutuhkan oleh perusahaan.tunjangan ini biasanya diberikan sebagai penghargaan atas keahliannya dan untuk menjaga agar karyawan betah dan tidak pindah keperusahaan lain.
  8. Tunjangan kemahalan. Merupakan tunjangan yang diberikan karena kondisi suatu daerah yang biayanya hidupnya lebih mahal dibanding daerah lain. Tunjangan ini diberikan agar karyawan mau dipindahkan atau menempati pos dimana ia ditempatkan. Biasanya penempatan di wilayah yang tingkat inflasinya tinggi dibanding dengan daerah lainnya.
  9. Tunjangan inflasi. Merupakan tunjangan yang diberikan ketika kenaikan harga terjadi dalam jangka waktu tertentu. Artinya jika terjadi inflasi 2% perbulan, maka gaji naik perbulan, namun kalau terjadi deplasi atau penurunan harga, maka tunjangan inflasi tidak dibayar atau bahkan gajinya juga diturunkan sesuai dengan tingkat deplasi.
  10. Tunjangan prestasi. Merupakan tunjangan yang diberikan karena karyawan memperoleh penghargaan tertentu.Biasanya prestasi dalam betuk penghargaan yang diperoleh dari luar perusahaan atas jasa-jasa karyawan dalam bidang tertentu.
  11. Bonus. Merupaka penghargaan atas kinerja karyawan yang dianggap baik, sehingga perlu diberikan penghargaan.Bonus juga dibayarkan karena kinerja perusahaan yang berhasil meningkatkan labanya.Jadi bonus hanya dibayar jika perusahaan mengalami keuntungan atau karyawan mampu meningkatkan kinerjanya di atas yang ditargetkan.
  12. Insentif . Merupakan upaya perusahaan untuk merangsang atau mendorong karyawan agar mau dan mampu melakukan suatu pekerjaan.Besarnya insentif tergantung dari beban pekerjaan, jenis atau lokasi pekerjaannya, insentif dapat dibayarkan baik dalam bentuk keuangan maupun non keuangan.
  13. Lembur. Merupakan tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang kerja di luar jam kerja atau jam yang telah ditetapkan. Lembur diberikan karena memang pekerjaan tersebut harus segera diselesaikan dan tidak dapat ditunda.Biasanya besarnya lembur yang dibayarkan dengan hitungan jam.
  14. Tunjangan hari tua. Merupakan bentuk penghargaan perusahaan kepada karyawan atas jasa-jasa yang diberikannya selama bekerja.
  15. Tunjangan hari raya. Merupakan tunjangan yang diberikan pada setiap hari besar keagamaan, misalnya Idul Fitri, Natal dan hari besar lainnya.Besarnya tunjangan hari raya biasanya ditetapkan minimal 1 kali gaji karyawan sesuai fungsi dan jabatannya.
  16. Tunjangan lainnya. Merupakan tunjangan yang diberikan untuk pekerjaan tertentu, misalnya bagi mereka yang bekerja dilaut ada tunjangan uang gelombang.Atau bagi mereka yang bekerja di hutan ada tunjangan uang nyamuk.
Tujuan Pemberian Kompensasi

Menurut Handoko (dalam Sunyoto, 2013) tujuan pemberian kompensasi ada dua yaitu :
  1. Bagi tenaga kerja. Adanya pemberian kompensasi kepada tenaga kerja akan memperoleh keuntungan finansial dan nonfinansial antara lain :
    • Tenaga kerja mendapat upah yang lebih besar, hal lain mendorong karyawan berusaha memperoleh upah yang lebih besar guna memperbaiki hidupnya.
    • Tenaga kerja dapat terdorong mengembangkan diri masing-masing. Dengan kompensasi akan mendorong karyawan menganalisis pekerjaannya dengan baik sehingga kecakapannya menigkat.
  2. Bagi perusahaan. Adapun yang menjadi tujuan pemberian kompensasi adalah meningkatkan kepuasaan dan produktivitas kerja karyawan akan memberi motivasi kepada tenaga kerja untuk bekerja lebih bersemangat, bekerja lebih berdisiplin, dan bekerja lebih cepat.
Sedangkan Menurut Hasibuan(2014) mengemukakan tujuan pemberian kompensasi ( balas jasa) antara lain adalah : 
  1. Ikatan Kerja sama. Dengan pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerjasama formal antara majikan dengan karyawan.Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha atau majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
  2. Kepuasan Kerja. Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan- kebutuhan fisik, status sosial, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
  3. Pengadaan Efektif. Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
  4. Motivasi. Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
  5. Stabilitas karyawan. Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turnover relatif kecil.
  6. Disiplin . Dengan pemberian kompensasi balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari serta mentaati peraturan yang berlaku.
  7. Pengaruh serikat buruh. Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
  8. Pengaruh pemerintah. Jika program kompensasi sesuai dengan undang undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan tujuan pemberian kompensasi dapat terbagi dua yaitu bagi tenaga kerja, bagi perusahaan. selain itu tujuan kompensasi adanya ikatan kerja sama, kepuasaan kerja, pengadaan efektif, motivasi, stabilitas karyawan, disiplin, pengaruh serikat buruh, pengaruh pemerintah.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kompensasi

Kompensasi yang diterima oleh karyawan dipengaruhi beberapa pertimbangan.Artinya besar kecilnya jumlah kompensasi yang diterima seseorang dalam satu bulan didasarkan kepada pertimbangan yang telah ditetapkan perusahaan.Hanya saja dalam prakteknya tidak semua perusahaan mempertimbangkan hal tersebut dengan berbagai alasan.Sebaliknya banyak juga perusahaan menggunakan semua pertimbangan yang ada, namun jumlahnya diberikan tidak sesuai dengan kelayakan kompensasi yang benar.Jadi yang benar seharusnya perusahaan memasukkan semua pertimbangan dengan jumlah yang benar pula. Kasmir (2016) menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan jumlah komponen kompensasi dan besarnya kompensasi yang diterima karyawan perbulan yaitu :
  1. Pendidikan. Pendidikan merupakan faktor utama dalam menentukan besarnya jumlah kompensasi yang diterima.Artinya dasar utama permulaan dan selanjutnya besarnya kompensasi yang diterima setelah karyawan bekerja adalah pendidikan.Jadi makin tinggi jenjang pendidikan seseorang maka kompensasi ynag diterimanya makin tinggi, jika pertimbangannya pendidikan.
  2. Pengalaman. Pengalaman kerja artinya jangka waktu dan keahlian seseorang dalam bekerja. Dengan keahlian yang dimiliknya pasti akan menjadi pertimbangan untuk pemberian kompensasi yng lebih baik atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan mereka yang tidak atau kurang memiliki keahlian tertentu.
  3. Beban Pekerjaan dan Tanggung Jawab. Beban kerja dan tanggung jawab yang diemban oleh seseorang menjadi pertimbangan untuk menentukan besar kecilnya kompensasi yang diterimannya. Artinya karyawan yang memiliki beban kerja dan tanggung jawab ynag lebih besar dari yang lain tentu memiliki kompensasi yang lebh besar pula. Demikian pula sebaliknya bagi mereka yang memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang lebih kecil maka kompensasinya juga relative rendah.
  4. Jabatan. Penelitian jabatan akan kenaikan gaji ketingkat yang lebih tinggi. Kenaikan juga menambah tunjangan lainnya misalnya tunjangan kesehatan, konsumsi, transportasi, tunjangan lainnya.Sehingga bagi mereka yang naik kejabatan yang lebih tinggi maka kompensasinya juga naik cukup banyak.
  5. Jenjang kepangkatan/golongan. Jenjang kepangkatan atau golongan juga menjadi faktor untuk menambah kompensasi yang diterima seseorang. Misalnya karyawan yang semula memiliki kepangkatan lll B dengan gaji pokok Rp3.000.000 (tiga juta rupiah), jika kepangkatannya naik menjadi lll C, maka gaji pokoknya akan naik sesuai dengan aturan perusahaan, misalnya setiap naik 1 (satu) tingkat jenjang kepangkatan dihargai Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah), sehingga gajinya yang baru naik menjadi Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
  6. Prestasi kerja (Kinerja). Kinerja merupakan prestasi kerja yang diperoleh oleh seseorang dalam jangka waktu tertentu. Karyawan yang meiliki kinerja yang baik tentu akan memperoleh kompensasi yang baik. Dengan kinerja yang melebihi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, aka kopensasi yang dibayar meningkat.

No comments:

Post a Comment