Pengertian Ila’

Saturday, August 11, 2018

ANALISIS KONTRIBUSI DAN EFEKTIVITAS PAJAK DAERAH SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH

Suatu daerah diberi kewenangan untuk mencari peluang pendapatan sepenuhnya menjadi sumber pembiyaan keperluan daerah. Perolehan pendapatan ini merupakan hasil pemungutan yang dilakukan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keuangan daerah merupakan bagian integral dari keuangan negara dalam pengalokasian sumber-sumber ekonomi, pemerataan hasil-hasil pembangunan dan menciptakan stabilitas ekonomi guna stabilitas sosial politik. Peranan keuangan daerah menjadi semakin penting karena adanya keterbatasan dana yang dapat dialihkan ke daerah berupa subsidi dan bantuan. Selain itu juga karena semakin kompleksnya persoalan yang dihadapi daerah yang pemecahannya membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat di daerah. Peranan keuangan daerah akan dapat meningkatkan kesiapan daerah untuk mendorong terwujudnya otonomi daerah yang lebih nyata dan bertanggungjawab.

Pemerintah daerah sebagai sebuah institusi publik dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan memerlukan sumber dana atau modal untuk dapat membiayai pengeluaran pemerintah tersebut (goverment expenditure) terhadap barang-barang publik dan jasa pelayanan. Tugas ini berkaitan erat dengan kebijakan anggaran pemerintah yang meliputi penerimaan dan pengeluaran.

Pemerintah dalam melaksanakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab memerlukan dana yang cukup dan terus meningkat sesuai dengan meningkatnya tuntutan masyarakat, kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Dana tersebut diperoleh melalui kemampuan menggali sumber-sumber keuangan sendiri yang didukung oleh perimbangan keuangan pusat dan daerah sebagai sumber pembiayaan. Oleh karena itu, keuangan daerah merupakan tolak ukur bagi penentuan kapasitas dalam menyelenggarakan tugas-tugas otonomi, di samping tolak ukur lain seperti kemampuan sumber daya alam, kondisi demografi, potensi daerah, serta partisipasi masyarakat.

Halim (2004:96) Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan semua penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sektor pendapatan daerah memegang peranan yang sangat penting, karena melalui sektor ini dapat dilihat sejauh mana suatu daerah dapat membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah.

Menurut Mardiasmo (2002:5) Pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepala daerah tanpa imbalan lansung yang seimbang ,yang dapat di paksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan.

Peranan pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah adalah salah satu bentuk peran masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi dan pajak daerah adalah sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pemerintahan dan pembangunan daerah. Permasalahan yang dihadapi oleh daerah umumnya berkaitan dengan penggalian sumber-sumber Pajak daerah, yang merupakan komponen PAD yang memiliki peran yang terbesar.

Menurut PP RI No.28 2005 tentang keuangan daerah, Penegelolaan keuangan daerah adalah penegelolaan keuangan yang mampu/berfokus pada kepentingan public (public oriented). Hal ini tercemin dari besarnya jumlah alokasi anggaran untuk kepentingan publik serta jumlah partisifasi masyarakat yang ikut dalam perencanaan ,pelaksaan serta pengawasan keuangan daerah ,maka dari itu pengelolaan keuangan daerah diharuskan untuk trasparan dan mempunyai akuntabilitas yang tinggi sehiga tercipta pengelolaan daerah yang efektif dan efisien.


No comments:

Post a Comment