Pengertian Ila’

Saturday, August 11, 2018

TENAGA KERJA

Pembangunan yang dilakukan di Indonesia bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera lahir dan batin secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembangunan ekonomi suatu daerah pada hakekatnya merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sadar dan terus menerus untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik secara bersama-sama dan berkesinambungan. Dalam kerangka itu, pembangunan ekonomi juga ditujukan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.

Pembangunan ekonomi daerah diartikan sebagai suatu kegiatan di mana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan pembangunan. Pengelolaan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan sehingga tidak terjadi inefisiensi dalam penggunaan sumberdaya. Pembangunan ekonomi daerah juga dilakukan dengan menghindari terjadinya eksploitasi sumberdaya alam yang tidak memberikan kemakmuran terhadap masyarakat sekaligus menekan efek negatif dari pembangunan seminimal mungkin.

Sektor ekonomi akan mengalami perubahan selama proses pembangunan berlangsung. Begitu pula persentase penduduk yang bekerja di berbagai sektor ekonomi juga akan mengalami perubahan. Pembangunan daerah akan berdampak pada peningkatan sektor-sektor perekonomian. Dan hal ini tidak lepas dari pembangunan sumberdaya manusia dan penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja merupakan masalah penting dalam pembangunan daerah. Tenaga kerja dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan pembangunan suatu daerah, artinya penyerapan tenaga kerja mendukung keberhasilan pembangunan daerah secara keseluruhan. Sehingga kondisi ketenagakerjaan dapat juga menggambarkan kondisi perekonomian, sosial, bahkan tingkat kesejahteraan penduduk di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Pemberlakuan otonomi daerah ini mengharuskan pemerintah daerah lebih kreatif menggali dan mengembangkan potensi ekonomi untuk meningkatkan perekonomian daerah. Adanya potensi ekonomi di suatu daerah tidaklah mempunyai arti bagi pembangunan ekonomi daerah tersebut bila tidak ada upaya untuk memanfaatkan dan mengembangkannya secara optimal. Kewenangan yang lebih besar diberikan kepada daerah dalam era otonomi sekarang ini mengharuskan pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah dan dengan mengunakan sumberdaya yang ada mampu menaksir potensi sumberdaya yang dimiliki untuk dipergunakan dalam menyusun model pembangunan ekonomi yang paling sesuai dengan daerah tersebut.


No comments:

Post a Comment