Pembangunan akandapat terlaksanajikadidukung dengan ketersediaan dana. Dana tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber baik dari dalam maupun luar negeri, baik sektor swasta maupun pemerintah. Salah satu sumber dana yang bisa diperoleh dari dalam negeri adalah dari sektor pajak yang merupakan bentuk pengabdian dan peran serta langsung masyarakat dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional, yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Perkembangan pembangunan suatu daerah senantiasa menuntut adanya daya dukung lingkungan ekonomi yang memadai, sehingga potensi ekonomi yang ada dapat dikelola dan pada akhirnya dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan daerah dalam mendukung tercapainya pembangunan di daerah.Untuk itu maka sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi nyata untuk berkembang dan berpotensi untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah harus dipertahankan dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan hal tersebut maka dapat ditentukan sektor ekonomi yang potensial secara regional dan sektor inilah yang harus dikembangkan sebagai potensi daerah, sehingga pada akhirnya akan mendatangkan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Untuk mengembangkan sektor potensial tersebut perlu didukung oleh adanya ketersediaan dana yang dimiliki oleh pemerintah, yang salah satu sumber penerimaan pemerintah daerah adalah dari pungutan pajak daerah yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan suatu usaha daerah yang digunakan untuk memperkecil ketergantungan pemerintah daerah atas pemerintah pusat.Pendapatan Asli Daerah menjadi bagian keuangan utama bagi pemerintah daerah yang perlu terus ditingkatkan agar penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berjalan lancar.Sehingga daerah secara bertahap dan berangsur-angsur dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat serta dapat menjadi daerah mandiri yang mampu untuk membiayai pembangunan daerah.
Klik DOWNLOAD SKRIPSI
No comments:
Post a Comment