Pengertian Ila’

Monday, August 6, 2018

Defenisi Sistem Agribisnis

Agribisnis merupakan sistem pertanian yang saling terkait mulai dari sistem hulu sampai dengan sistem hilir yang memanfaatkan sumber daya yang ada dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. (Saragih,1997) Industri hulu adalah sektor yang memproduksi alat-alat dan mesin pertanian serta industri sarana produksi yang digunakan dalam proses budidaya pertanian. Sementara industri hilir merupakan industri yang mengolah hasil pertanian menjadi bahan baku atau barang yang siap dikonsumsi atau merupakan industry pascapanen dan pengolahan hasil pertanian.

Adapun kelima mata rantai atau subsistem tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Subsistem Penyediaan Sarana Produksi. Sub sistem penyediaan sarana produksi menyangkut kegiatan pengadaan dan penyaluran. Kegiatan ini mencakup Perencanaan, pengelolaan dari sarana produksi, teknologi dan sumberdaya agar penyediaan sarana produksi atau input usahatani memenuhi kriteria tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu dan tepat produk.
  2. Subsistem Usahatani atau proses produksi. Sub sistem ini mencakup kegiatan pembinaan dan pengembangan usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer pertanian. Termasuk kedalam kegiatan ini adalah perencanaan pemilihan lokasi, komoditas, teknologi, dan pola usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer. Disini ditekankan pada usahatani yang intensif dan sustainable (lestari), artinya meningkatkan produktivitas lahan semaksimal mungkin dengan cara intensifikasi tanpa meninggalkan kaidah-kaidah pelestarian sumber daya alam yaitu tanah dan air. Disamping itu juga ditekankan usahatani yang berbentuk komersial bukan usahatani yang subsistem, artinya produksi primer yang akan dihasilkan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam artian ekonomi terbuka .
  3. Subsistem Agroindustri/pengolahan hasil. Lingkup kegiatan ini tidak hanya aktivitas pengolahan sederhana di tingkat petani, tetapi menyangkut keseluruhan kegiatan mulai dari penanganan pasca panen produk pertanian sampai pada tingkat pengolahan lanjutan dengan maksud untuk menambah value added (nilai tambah) dari produksi primer tersebut. Dengan demikian proses pengupasan, pembersihan, pengekstraksian, penggilingan, pembekuan, pengeringan, dan peningkatan mutu. 
  4. Subsistem Pemasaran. Sub sistem pemasaran mencakup pemasaran hasil-hasil usahatani dan agroindustri baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Kegiatan utama subsistem ini adalah pemantauan dan pengembangan informasi pasar dan market intelligence pada pasar domestik dan pasar luar negeri. 
  5. Subsistem Penunjang. Subsistem ini merupakan penunjang kegiatan pra panen dan pasca panen yang meliputi :
    1. Sarana Tataniaga
    2. Perbankan/perkreditan
    3. Penyuluhan Agribisnis
    4. Kelompok tani
    5. Infrastruktur agribisnis
    6. Koperasi Agribisnis
    7. BUMN 
    8. Swasta
    9. Penelitian dan Pengembangan
    10. Pendidikan dan Pelatihan
    11. Transportasi
    12. Kebijakan Pemerintah

No comments:

Post a Comment