Posisi pertanian akan sangat strategis apabila mampu mengubah pola pikir masyarakat yang cenderung memandang pertanian hanya sebagai penghasil (output) komoditas menjadi pola pikir yang melihat multifungsi dari pertanian. Multifungsi pertanian meliputi peran sebagai penghasil pangan dan bahan baku industri, pembangunan daerah dan pedesaan, penyangga dalam masa krisis, penghubung sosial ekonomi antar masyarakat dari berbagai pulau dan daerah sebagai perekat kesatuan bangsa, kelestarian sumberdaya lingkungan, sosial budaya masyarakat, kesempatan kerja, PDB, dan devisa.
Menurut Hadisapoetro (2009:45), pertanian diartikan sebagai setiap campur tangan tenaga manusia dalam perkembangan tanam-tanaman maupun hewan agar diperoleh manfaat yang lebih baik daripada tanpa campur tangan tenaga manusia. Secara alami, tanaman dan hewan telah berkembang biak dengan sendirinya di hutan.
Menurut Mosher dalam Agustina (2012:26) definisi pertanian adalah sebagai sejenis proses produksi yang khas yang didasarkan proses pertumbuhan tanaman dan hewan yang dilakukan oleh petani dalam suatu usahatani sebagai suatu perusahaan. Dengan demikian unsur pertanian terdiri dari proses produksi, petani, usahatani, dan usahatani sebagai perusahaan.
Menurut Van Aarsten dalam Agustina (2012:26), agriculture / pertanian adalah digunakannya kegiatan manusia untuk memperoleh hasil yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan atau hewan yang pada mulanya dicapai dengan jalan sengaja menyempurnakan segala kemungkinan yang telah diberikan oleh alam guna mengembangbiakkan tumbuhan dan atau hewan tersebut.
Dari beberapa defenisi di atas dapat disimpulkan bahwa pertanian adalah jenis usaha yang menekankan pada pengolahan tanah dan tanaman yang ditanam berupa tanaman pangan.
No comments:
Post a Comment