Pengertian Ila’

Monday, August 6, 2018

Tentang Tanggung Jawab

Menurut kamus Ensiklopedi Umum Bahasa Indonesia “Tanggung Jawab” adalah “kewajiban dalam melakukan tugas teretntu”.

Menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah suatau yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibahas dan sebagaimya. Sedangkan menurut Drs. Suyadi MP dalam bukunya Ilmu Budaya Dasar menyatakan bahwa “Tanggung Jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja, tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban”.

Dengan demikian apabila terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti mengkuti norma umum, sebab hak menurut seseorang belun tentu baik menurut pendapat orang lain, apa yang dikatakan baik menurut dirinya ternyata ditolak oleh oraang lain.

Manusia dapat memilih dua jalan (baik atau buruk), tetapi manusia sendiri yang harus mempertannggung jawabkan perbuatannya. Manusia tidak membebani orang lain untuk memikul dosanya, tidak juga orang lain dipikulkan keatas pundaknya. Tanggung jawab tersebut akan dimintai pertanggung jawaban apabila telah memenuhi syarat-syarat tertentu seperti pengetahuan, kemampuan, dan kesadaran. Adanya definisi lain dalam kasus bahasa Inggris dimana tanggung jawab memiliki definisi sebagai berikut:

Responsibility : having the character of a free moral agent capable of determining one’s own acts, capable of deterred by concideration of sanction or consequences.

Definisi tersebut memberikan pengertian yang dititik beratkan kepada manusia sebagai berikut:
  1. Harus ada kesanggupan untuk menetapkan sikap terhadap sesuatu perbuatan.
  2. Harus ada kesanggupan untuk memikul resiko dari sesuatu perbuatan.
Bila pengertian tersebut dianalisa lebih luas akan kita dapati bahwa dalam kata “having the characters” itu dituntut sebagai suatu keharusan akan adanya pertanggung jawaban karakter moral. Karakter disini merupakan nilai-nilai dari perbuatan. Konsekuensi selanjutnya berarti bahwa terhadap suatu perbuatan hanya ada alternatif penilaian, yaitu: megetahui adanya tanggung jawab, atau mengetahui tidak adanya tanggung jawab.

Dalam filsafah hidup, nilai dari tanggung jawab itu dijadikan sebagai salah satu kriteria dari kepribadian atau personality seseorang. Praktek dari kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa tidak sedikit jumlah orang yang diserahi tugas sebagai pimpinan: apakah itu sebagai kepala rumah tangga, bos perusahaan, direktur badan usaha, dan lain sebagainya.

Dari segi filsafah, suatu tanggung jawab itu paling sedikit didukung oleh tiga unsur, yaitu sebagai berikut:
  1. Kesadaran. Berisi pengertian: tahu, kenal,mengerti dan dapat memperhitungkan arti, guna sampai kepada soal akibat dari pada sesuatu perbuatan atau pekerjaan yang dihadapi. Seseorang baru dapat dimintai tanggung jawab, bila ia sadar tentang apa yang diperbuatnya.
  2. Kecintaan. Cinta suka menimbulkan kepatuhan, kerelaan dan kesedihan untuk berkorban. Contohnya: cinta kepada Allah SWT, cinta kepada keluarga, cinta kepada tanah air, dan lain sebagainya.
  3. Keberanian. Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Berani disini didorong oleh rasa keikhlasan, tidak bersikap ragu-ragu dan takut terhadap segala macam rintangan yang timbul kemudia sebagai konsekuensi dari tindak perbuatan. Karena adanya tanggung jawab itulah, maka seseorang yang berani, juga memerlukan adanya pertimbangan-pertimbangan, perhitungan dan kewaspadaan sebelum bertindak, jadi tidak berlaku semena-mena. Dipikirkan terlebih dahulu dengan akal sehatnya.

No comments:

Post a Comment