Pengertian Ila’

Thursday, August 9, 2018

Usaha Tani

Usaha tani pada dasarnya memperhatikan cara–cara petani memperoleh dan memadukan sumber daya yang ada seperti lahan, tenaga kerja, modal, waktu dan pengelolaan (manajemen) yang terbatas ketersediaannya untuk mencapai tujuannya. Sedangkan Suratiyah (2009:99) mendefinisikan usahatani sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana seorang mengusahakan serta mengkoordinir faktor– faktor produksi berupa lahan dan alam sekitarnya sebagai modal sehingga memberikan manfaat yang sebaik–baiknya. Pengertian lain bahwa ilmu usahatani merupakan ilmu yang di dalamnya mempelajari bagaimana seseorang dapat mengalokasikan sumberdaya yang dimilikinya secara efektif dan efisien agar mencapai tujuan dan memperoleh keuntungan yang tinggi.

Kegiatan usahatani dipengaruhi oleh beberapa faktor–faktor yang bekerja dalam usahatani. Faktor–faktor tersebut menurut Suratiyah (2009: 99) ialah faktor alam, tenaga kerja dan modal. Faktor alam dalam usahatani dapat dibedakan menjadi dua yaitu faktor tanah dan lingkungan alam sekitar. Faktor tanah yang berpengaruh misalnya ialah jenis tanah, sturktur tanah dan kesuburan tanah yang digunakan untuk usahatani. Tanah pun memiliki sifat yang tidak dapat dipindah–pindahkan, hanya bisa dipindah tangankan dan bersifat tetap. Sehingga berdasarkan hal tersebut maka tanah dapat pula dianggap sebagai salah satu faktor produksi usahatani meskipun di bagian lain juga dapat berfungsi sebagai faktor atau unsur pokok dari modal.

Faktor alam sekitar yang dapat mempengaruhi kegiatan usahatani yaitu iklim yang berkaitan dengan ketersediaan air, suhu udara, musim hujan atau kemarau dan lain sebagainya. Maka dapat dikatakan bahwa usaha pertanian adalah salah satu usaha yang sangat peka dengan keadaan alam. Faktor lainnya yang penting ialah tenaga kerja dalam usahatani. Tenaga kerja tersebut dapat dibedakan menjadi dua yaitu tenaga kerja keluarga dan tenaga kerja luar keluarga. Hal ini berkaitan dngan peranan tenaga kerja keluarga yang sangat menentukan biaya, jika kegiatan usahatani masih dapat dikerjakan oleh tenaga kerja dalam keluarga sendiri maka petani tidak perlu untuk mengupah tenaga kerja dari luar keluarga. Sehingga terjadi penghematan pada biaya tenaga kerja. Penggunaan tenaga kerja luar keluarga sangat tergantung pada luas usahatani, pendapatan keluarag petani (termasuk dari luar usahatani) dan jumlah tenaga kerja dalam keluarga. Semakin luas usahatani, semakin besar pendapatan semakin besar pula kemampuan petani untuk membayar tanaga kerja luar.

Modal dalam usahatani merupakan faktor bahkan syarat mutlak untuk menjalankan usahatani. Suratiyah (2009:99) menyatakan bahwa tanah dan alam sekitarnya merupakan faktor produksi asli, sedangkan modal serta peralatan merupakan substitusi faktor produksi tanah dan tenaga kerja. Dengan modal dan peralatan, faktor produksi tanah dan tenaga kerja dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi manusia dan juga dapat dihemat. Dilihat dari sisi ekonomi perusahaan modal merupakan barang ekonomi yang dapat digunakan untuk memproduksi kembali atau modal adalah barang ekonomi yang dapat digunakan pula untuk mempertahankan atau meningkatkan pendapatan.

Kegiatan usahatani dapat berjalan jika di dalamnya terdapat manajemen yang baik dari adanya peran petani itu sendiri sehingga petani dapat dikatakan sebagai manajer. Petani dengan kreativitas yang tinggi akan lebih mampu mengelola usahataninya dengan baik yang pada akhirnya dapat menentukan jumlah produksi dan keberhasilan suatu usahatani. Petani sebagai manajer harus benar–benar mengetahui dan dapat memecahkan masalah yang ada dalam usahataninya sehingga seorang petani harus mampu mengambil keputusan untuk bertindak dalam mengatasi permasalahan.

No comments:

Post a Comment