Pengertian Ila’

Wednesday, July 25, 2018

Defenisi Administrasi

Menurut Hasibuan (2012: 45) administrasi berasal dari bahasa latin, terdiri dari kata “ad” artinya intensif dan “ministrare” artinya melayani, jadi secara etimologis administrasi berarti melayani secara intensif. Secara etimologis istilah administrasi berasal dara bahasa inggris dari kata administration yang infinitifnya ialah to administer. Kata to administer diartikan sebagai to manage (mengelola) atau to direct (menggerakkan). Berdasarkan uraian di atas, maka secara etimologis administrasi dapat di artikan sebagai kegiatan memberikan bantuan dalam mengelola informasi, mengelola manusia, mengelola harta benda ke arah suatu tujuan yang terhimpun dalam organisasi. Administrasi secara umum dapat diartikan sebagai proses kerjasama untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentuka sebelumnya. Apabila diterapkan secara formal dalam organisasi maka proses kerjasama tersebut adalah dalam upaya mewujudkan tujuan organisasi, dan salah satu organisasi yang terbesar adalah negara. Pengelompokan ilmu administrasi adalah pengelompokan yang sesuai dengan bidang kerjanya, dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
  1. Pengelompokan yang bersifat administrasi umum. Yang dimaksud dengan pengelompokan yang bersifat administrasi umum adalah pelayanan administrasi yang diperuntukan untuk masyarakat luas yang bersifat umum dan untuk kepentingan umum, misalnya pelayanan pajak kendaraan, pelayanan pembuatan sim, ijin usaha dan lain sebagainya
  2. Pengelompokan di bidang pembangunan. Pengelompokan di bidang pembangunan maksudnya adalah pelayanan yang ditujukan bagi pembangunan/pendidikan badan usaha, sekolah, yayasan, gedung perkantoran, pasar, pembangunan infra struktur lainnya.
  3. Pengelompokan bersifat sektoral. Pengelompokan bersifat sektoral maksudnya pelayanan administrasi untuk sektor-sektor tertentu, misalnya pelayanan administrasi sektor perhubungan (administrasi pelabuhan, bandara), pelayanan administrasi sektor perpajakan, pelayanan administrasi sektor kesehatan dan lain sebagainya.
  4. Pengelompokan atas dasar pelayanan administratif. Adalah pelayanan administrasi yang dilakukan suatu unit kerja (perkantoran), berupa urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan dan sebagainya yang bersifat pelayanan intern kantor.

No comments:

Post a Comment