Pengertian Ila’

Wednesday, July 25, 2018

Ekonomi dan Budaya

Para petani di desa-desa perbatasan melihat hutan yang ada disekelilingnya sebagai sumber kehidupan mereka, dan juga sebagai cadangan bagi perluasan lahah usaha tani mereka ketika mereka membutuhkan tambahan lahan usaha tani karena pertumbuhan penduduk. Ketergantungan penduduk desa pada hutan tidak hanya keterbatasan pada pangan mereka, tetapi juga pada usaha tani mereka (Mubyarto, dkk dalam Putra, 2004:5). Selanjutnya Mubyarto dalam Putra, (2004:5) juga menyatakan bahwa kehidupan masyarakat desa pinggir hutan pada umumnya tidak dapat dipisahkan dengan ekosistemnya. Hubungan kekerabatan antar warga dan hubungan timbal balik antara manusia dan alam sekitarnya memberikan ciri khas kehidupan desa. Kegiatan sosial yang timbul dalam lingkungan desa ini biasanya berkisar tentang kehidupan sehari-hari disekitar desa dan terikat erat dengan prinsip-prinsip kekerabatan.

Jumlah peladang baru akan terus bertambah sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan area usaha tani (Mile, dalam Putra, 2004:5). Peningkatan jumlah penduduk mengakibatkan usaha perluasan tanah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin dilakukan di tempat lain, sehingga sasaran yang paling lunak adalah kawasan hutan (Fajardini, 2000 dalam Putra, 2004:5). Menurut Purnama dalam Putra, (2004:6) faktor penghambat dalam meningkatkan ekonomi petani mencakup antara lain tersedianya pasar modal dan kurang memadainya sistem penunjang ynag baru yaitu sistem pengadaan bibit, sarana produksi, teknologi dan penyuluhan. Keadaan sosial ekonomi masyarakat desa terutama yang tinggal di dalam hutan dan sekitar hutan umumnya masih sangat rendah dan masih di bawah rata-rata. Beberapa faktor yang menyebabkan keadaan tersebut menurut Sakti dalam Putra, (2004:6) adalah sebagai berikut :
  1. Kurangnya lapangan pekerjaan dan kesempatan kerja.
  2. Masih rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat disekitar hutan.

No comments:

Post a Comment