Pengertian Ila’

Friday, July 27, 2018

Jenis Teori Ekonomi

Keberadaan ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu-ilmu sosial, Ilmu ekonomi mau tidak mau tidak bisa melepaskan diri dari esensinya sebagai ilmu sosial. Sebagai ilmu sosial peran dasar ilmu ekonomi adalah menganalisis dan memecahkan masalah-masalah sosial masyarakat yang berhubungan dengan ekonomi. Pemecahan ini tidak selalu dapat dipecahkan secara makro. Pemecahan secara mikro jelas dibutuhkan. Orang perorang baik secara individu ataupun kelompok membutuhkan pemecahan atas masalah mereka secara individualized. Pemecahan ini tentu saja membutuhkan analisis yg tidak saja bersifat teoritis-matematis seperti dalam ilmu ekonomi, tetapi membutuhkan analisis yang benar-benar sesuai dengan tantangan ruang dan waktu serta konteks masalah pada saat itu.

Menurut Adam Smith, secara sistematis ilmu ekonomi mempelajari tingkah laku manusia dalam usahanya untuk mengalokasikan sumber-sumber daya yang terbatas guna mencapai tujuan tertentu. Ini yang banyak dikenal sebagai teori ekonomi klasik. Dalam analisisnya, Adam Smith banyak menggunakan istilah-istilah normatif seperti: nilai (value), kekayaan (welfare), dan utilitas (utility) berdasarkan asumsi berlakunya hukum alami. Dari ajaran ekonomi klasik yang dikembangkan oleh Adam Smith, dikembangkan juga sistem ekonomi liberal-kapitalis yang lebih mempercayakan perekonomian pada pasar ketimbang perencanaan-perencanaan oleh pemerintah. Adam Smith berpendapat bahwa kegiatan ekonomi seseorang yang bertujuan untuk keuntungan pribadi sebaiknya juga memiliki efek yang baik untuk masyarakat secara umum. Menurutnya, pasar bebas memiliki mekanisme untuk memperbaiki kondisi yang tidak normal dengan istilah invisible hand (tangan tak terlihat).

Konsep Adam Smith yang terkenal adalah konsep perdagangan bebas dan penggagas konsep “invisible” hand dalam pasar bebas. Adam Smith memecahkan permasalahan tentang bagaimana manusia mampu menakar kebutuhan hidupnya secara bebas dan alamiah, tanpa adanya campur tangan dari berbagai pihak atau bahkan elemen suprastruktur (pemerintah). Beliau juga menyatakan bahwa “Tiap orang cenderung mencari keuntungan untuk dirinya, tetapi dia “dituntun oleh tangan gaib untuk mencapai tujuan akhir yang bukan menjadi bagian keinginannya. Dengan jalan mengejar kepentingan dirinya sendiri dia sering memajukan masyarakat lebih efektif dibanding bilamana dia betul betul bermaksud memajukannya” (The Wealth of Nations, Bab IV, pasal II). Konsep ini sangat penting untuk diterapkan guna mendongkrak ekonomi suatu negara. Dengan adanya kebebasan tiap individu untuk bersaing dan menjadi pelaku usaha maka otomatis terjadi kenaikan pendapatan, terbukanya lapangan kerja dan akan berbanding lurus dengan pendapatan dan kemajuan ekonomi suatu negara. Selain itu konsep Smith dianggap sangat memperhatikan issue HAM dimana adalah hak seorang manusia untuk menjadi pelaku usaha dan memenuhi kebutuhan hidupnya.

No comments:

Post a Comment