Pengertian Ila’

Thursday, July 26, 2018

Defenisi Pencucian Uang

Masalah Pencucian uang (Money Laundering) telah lama dikenal, sejak tahun 1930. Munculnya istilah tersebut erat kaitannya dengan perusahaan laundry, yakni pencucian pakaian. Perusahaan ini dibeli oleh para mafia Amerika Serikat atas hasil dana yang diperolehnya dari berbagai usaha gelap (ilegal), yang untuk selanjutnya dipergunakannya sebagai cara pemutihan uang dari hasil transaksi ilegal berupa protitusi, perjudian, narkoba dan penjualan minuman keras.

Guna memahami secara jelas apa yang dimaksud dengan Pencucian Uang (Money Laundering) dan bagaimana aspek yang terkait dengannya, perlu kiranya dikemukakan pengertian Pencucian Uang (Money Laundering) Sebagaimana sudah cukup banyakk diberikan oleh para pakar dalam berbagai literatur. Pencucian uang (Money Laundering) secara umum dapat dimengerti bahwa pencucian adalah memindahkan , menggunakan atau disebut pula dengan pembersihan uang dari hasil transaksi gelap (kotor), dengan tujuan untuk menyembunyikan atau mengaburkan uang tersebut sehingga tidak dapat terdeteksi bahwa uang tersebut merupakan hasil yang tidak sah atau uang dari hasil kejahatan.

No comments:

Post a Comment