- Pengertian Keluarga Berencana (KB)
Keluarga berencana adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, peraturan kelahiran, pembinaan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera (Yuhedi, 2013). Program KB adalah salah satu penanggulangan masalah penduduk, program KB adalah bagian yang terpadu (integral) dalam pembangunan nasional, yang bertujuan menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual, sosial budaya penduduk Indonesia agar tercapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produk Nasional (Hasmita dkk, 2010). Metode kontrasepsi bekerja dengan dasar mencegah sperma laki-laki mencapai membuahi sel telur wanita (fertilisasi), atau mencegah telur yang sudah dibuahi untuk berimplantasi (melekat) berkembang didalam rahim. Kontrasepsi yang reversibel adalah metode kontrasepsi yang dapat dihentikan setiap saat tanpa efek lama dalam mengembalikan kesuburan atau kemampuan untuk memiliki anak. Metode kontrasepsi permanen atau yang kita sebut sterilisasi adalah metode kontrasepsi yang tidak dapat mengembalikan kesuburan karena melibatkan operasi (Sulistyawati, 2011).
- Tujuan Program Keluarga Berencana
Tujuan utama program KB Nasional adalah untuk memenuhi perintah masyarakat akan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas, menurunkan tingkat atau angka kematian ibu bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi dalam rangka membangun keluarga kecil berkualitas sedangkan tujuan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) adalah untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan perilaku positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi, guna meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya, untuk mempersiapkan kehidupan dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas generasi mendatang (Arum dkk,2011).
No comments:
Post a Comment