Pengertian Ila’

Wednesday, July 25, 2018

Usia Tua

Berdasarkan defenisi secara umum, seseorang yang dikatakan lanjut usia (lansia) apabila usia 60 tahun keatas (Setianto, 2004 dalam Efendi & Ferry, 2013). Lansia bukan suatu penyakit, namun merupakan tahap lanjut dalam suatu proses kehidupan yang ditandai dengan penurunan kemampuan tubuh untuk beradaptasi dengan stres lingkungan (Pudjiastuti, 2003 dalam Efendi & Ferry, 2013). Lansia adalah keadaan yang ditandai oleh kegagalan seseorang untuk mempertahankan keseimbangan terhadap kondisi depresi fisiologis. Kegagalan ini berkaitan dengan penurunan daya kemampuan untuk hidup serta peningkatan kepekaan secara individual (Hawari, 2001 dalam Efendi & Ferry, 2013).

Batasan umur lanjut usia. Berikut ini adalah batasan-batasan umur yang mencangkup batasan umur lansia dari pendapat berbagai ahli yang dikutip dari Nugroho 2000 (dalam Efendi & Ferry, 2013).
  1. Menurut undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 dalam Bab I Pasal 1 Ayat 2 yang berbunyi “Lanjut usia adalah seseorang yang mencapai usia 60 (enam puluh) tahun keatas”.
  2. Menurut World Health Organization (WHO) Usia pertengahan (middle age) 45-59 tahun, lanjut usia (elderly) 60-74 tahun, lanjut usia tua (old) 75-90 tahun, usia sangat tua (very old) di atas 90 tahun.
  3. Menurut Prof. Ny. Sumiati Ahmad Mohammad. Masa bayi 0-1 tahun, masa persekolahan 1-6 tahun, masa sekolah 6-10 tahun, masa pubertas 10-20 tahun, masa dewasa 20-40 tahun, masa setengah umur 40-65, masa lanjut usia 60 tahun ke atas.
  4. Menurut Dra. Jos Masdani (Psikolog UI). Lanjut usia merupakan kelanjutan dari usia dewasa. Kedewasaan dapat dibagi menjadi empat bagian sebagai berikut. Pertama (fase iuventus) 25-40 tahun, kedua (fase virilitas) 40-55 tahun, ketiga (fase peresenium) 55-65 tahun, keempat (fase senium) 65 tahun ke atas.
  5. Menurut Prof. Dr. Koesoemato Setyonegoro, masa dewasa muda 18 atau 20-25 tahun, masa dewasa penuh 25-60 atau 65 tahun, masa lanjut usia > 65 atau 70 tahun.
Masa lanjut usia (geriatric age) itu sendiri dibagi lagi menjadi tiga batasan umur, yaitu young old (70-75 tahun), old (75-80 tahun), dan very old (> 80 tahun). Birren dan Jenner (1977) dalam Efendi & Ferry (2013) mengusulkan untuk membedakan usia antara usia biologis, usia pisikologis, dan usia sosial. Usia biologis adalah usia yang menunjukkan pada jangka waktu seseorang sejak lahirnya, berada dalam keadaan hidup, tidak mati. Usia psikologis adalah usia yang menujukkan pada kemampuan seseorang untuk mengadakan penyesuaian-penyesuaian kepada situasi yang dihadapinya. Sedangkan usia sosial adalah usia yang menunjukkan kepada peran-peran yang diharapkan atau diberikan keluarga, masarakat kepada seseorang sehubungan dengan usianya. Perubahan sistem tubuh lansia Menurut Nugroho (2000) perubahan sistem tubuh lansia adalah:
  1. Perubahan Fisik. Pada lansia jumlah selnya akan lebih sedikit dan ukurannya akan lebih besar. Cairan tubuh dan cairan intraseluler akan berkurang, proporsi protein diotak, otot, ginjal, darah, dan hati juga ikut berkurang. Jumlah sel otak akan menurun, mekanisme perbaikan sel akan terganggu, dan otak menjadi atrofi.
  2. Sistem Persarafan . Rata-rata berkurangnya saraf neocortical 1 per detik (Pakkenberg dkk, 2003 dalam Efendi & Ferry, 2013), hubungan persarafan cepat menurun, lambat dalam merespons baik dari gerakan maaupun dari jarak waktu, khususnya dengan stres, mengecilnya saraf panca indra, serta menjadi kurang sensitif terhadap sentuhan.
  3. Sistem Pendengaran. Gangguan pada pendengaran (presbiakusis), membran timpani mengalami atrofi, terjadi pengumpulan dan pengerasan serumen karena peningkatan keratin, pendengaran menurun pada lanjut usia yang mengalami ketegangan jiwa atau stres. 
  4. Sistem Penglihatan. Timbul seklerosis pada sfingter pupil dan hilangnya respon terhadap sinar, kornea lebih berbentuk seperti bola (sferies), lensa lebih suram (keruh) dapat menyebabkan katarak, meningkatnya ambang, pengamatan sinar dan daya adaptasi terhadap kegelapan menjadi lebih lambat dan sulit untuk melihat dalam keadaan gelap, hilangnya daya akomodasi, menurunnya lampang pandang, dan menurunnya daya untuk membedakan antara warna biru dengan hijau pada skala pemeriksaan.
  5. Sistem Kardiovaskular. Elastisitas dinding orta menurun, katub jantung menebal dan menjadi kaku, kemampuan jantung memompa darah menurun 1% setiap tahun sesudah berumur 20 tahun, hal ini menyebabkan menurunnya kontraksi dan volumenya. Kehilangan elastisitas pembuluh darah, kurangnya efektipitas pembuluh darah perifer untuk oksigenasi, sering terjadi postural hipotensi, tekanan darah meningkat diakibatkan oleh meningkatnya resitensi dari pembuluh darah perifer.
  6. Sistem Pengaturan Suhu Tubuh. Suhu tubuh menurun (hipotermia) secara fisiologis 35oC, hal ini diakibatkan oleh metabolisme yang menurun, keterbatasan refleks menggigil, dan tidak dapat memproduksi panas yang banyak sehingga terjadi rendahnya aktivitas otot.
  7. Sistem Pernapasan. Otot-otot pernapasan kehilangan kekuatan dan menjadi kaku, menurunnya aktivitas dari silia, paru-paru kehilangan elastisitas sehingga kapasitas residu meningkat, menarik napas lebih berat, kapasitas pernapasan maksimum menurun, dan kedalaman bernapas menurun.Ukuran alveoli melebar dari normal dan jumlahnya berkurang, oksigen pada arteri menurun menjadi 75 mmHg, kemampuan untuk batuk berkurang, dan penurunan kekuatan otot pernapasan.
  8. Sistem Gastrointestinal. Kehilangan gigi, indra pengecapan mengalami penurunan, esopagus melebar, sensitivitas akan rasa lapar menurun, produksi asam lambung dan waktu pengosongan lambung menurun, peristaltik lemah dan biasanya timbul konstipasi, fungsi absorbsi menurun, hati (liver) semakin mengecil dan menurunnya tempat penyimpanan, serta berkurangnya suplai aliran darah.
  9. Sistem Genitourinaria. Ginjal mengecil dan nefron menjadi atrifi, aliran darah ke ginjal menurun hingga 50%, pungsi tubulus berkurang (berakibat kepada penurunan kemampuan ginjal untuk mengkonsentrasikan urine, berat jenis urine menurun, proteinuria biasanya +1), bold urea nitrogen (BUN) meningkat hingga 21 mg%, nilai ambang ginjal terhadap glukosa meningkat. Otot-otot kandung kemih (vesica urinaria) melemah, kapasitasnya menurun hingga 200 ml dan menyebabkan frekuensi buang air kecil meningkat, kandung kemih sulit dikosongkan sehingga meningkatkan retensi urine. Pria dengan usia 65 tahun keatas sebagian besar mengalami pembesaran prostat +75% dari besar normalnya.
  10. Sistem Endokrin. Menurunnya produksi ACTH (Adrenocorticotropic hormone), TSH (Tryroid Stimulating Hormone), FSH (Follicel Stimulating Hormone), dan LH (Luteinizing Hormone), aktivitas tiroid, basal matabolic rate (BMR) daya pertukaran gas, produksi aldosteron, serta sekresi hormon kelamin seperti progesteron, esterogen, dan testosteron.
  11. Perubahan Mental. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan mental adalah perubahan pisik, kesehatan umum, tingkat pendidikan, keturunan (heraditas), lingkungan, tingkat kecerdasan (intellegence quotient-I.Q.), dan kenangan (memory). Kenangan dibagi menjadi dua, yaitu kenangan jangka panjang (berjam-jam samapai berhari-hari yang lalu) mencangkup beberapa perubahan dan kenangan jangka pendek atau seketika (0-10 menit) biasanya dapat berupa kenangan buruk.
  12. Perubahan Psikososial. Perubahan pisikososial terjadi terutama setelah seseorang mengalami pensiun. Berikut ini adalah hal-hal yang akan terjadi pada masa pensiun.
    1. Kehilangan sumber pinansial atau pemasukan (income) berkurang.
    2. Kehilangan status karena dulu mempunyai jabatan posisi yang cukup tinggi lengkap dengan segala fasilitasnya.
    3. Kehilangan teman atau relasi.
    4. Kehilangan pekerjaan atau kegiatan.
    5. Merasakan atau kesadaran akan kematian (sunse of awareness of mortality).

No comments:

Post a Comment